Selebgram Chika Ditangkap Narkoba
Profil Monica Muller Pemain FTV Ditangkap dengan Chandrika Chika Pesta Narkoba, Pakai Liquid Ganja
Inilah profil Monica Muller selaku pemain FTV yang ditangkap bersama Chandrika Chika saat pesta Narkoba, pakai liquid vape ganja gantian..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah profil Monica Muller selaku pemain FTV yang ditangkap bersama Chandrika Chika saat pesta Narkoba.
Sosok Monica Muller merupakan aktris yang sering bermain FTV.
Baca juga: Ini Identitas 5 Tersangka Ditangkap Bersama Chandrika Chika Saat Pesta Narkoba, Ada Artis FTV

Wanita bernama lengkap Monica Julianti atau dikenal Monica Muller ini adalah blasteran berdarah Indonesia dan Jerman.
Monica diketahui lahir di Bali pada 29 Juli 2001 silam.
Nama Monica Muller mulai dikenal sejak terjun ke dunia akting dengan membintangi beragam judul FTV maupun sinetron.
Adapun tercatat ia membintangi beberapa judul sinetron, antara lain Tukang Ojek Pengkolan, Putri Mahkota, Angling Dharma, Putri Untuk Pangeran, dan sejumlah FTV.
Namun Monica awalnya merupakan seorang model.
Kala itu ia terjun sebagai model saat ia masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bahkan ketika duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) ia semakin banyak mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai model, hingga mampu meraup jumlah followers yang tinggi.
Artis asal Bali ini mulai dikenal oleh masyarakat luas sejak penampilannya dalam sinetron layar kaca bertajuk Putri untuk Pangeran.
Adapun sinetron perdananya, yakni Pengantin Dini rilis pada 2019 lalu. Kemudian, ia pun kembali masuk dalam sejumlah sinetron lain, mulai dari Angling Dharma, Tukang Ojek Pengkolan, Putri Mahkota, hingga Putri Untuk Pangeran.
Namanya kian melejit saat tampil sebagai Prita di sinetron Putri untuk Pangeran.
Lalu, ia tampiul lagi di web series berjudul Angling Dharma yang tayang pada tahun 2021 silam.
Baca juga: Sosok Cha Young-Ju Istri Shin Tae-Yong, Berparas Menawan hingga Kerap Disebut Masih ABG Bak Idol
Baca juga: Sempat Marah, Ibu Chandrika Chika Kini Beri Dukungan ke Anak usai Ditahan karena Narkoba
Kini, nama Monica Muller disorot lantaran diketahui ditahan atas kasus tersangka kasus narkoba yang ditangkap bersama selebgram Chandrika Chika.
Monica Muller diamankan bersama Chandrika Chika dan beberapa rekan di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Mereka diamankan karena menghisap vape dengan liquid ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC) secara bergantian.

Adapun identitas tersangka selain Chandrika Chika, adalah eks atlet e-sport, Heri Juliansah alias Jeixy, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, Bibit Sofyan, dan artis pemain FTV Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller.
Daftar nama yang beredar tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Iya, benar itu semua (nama tersangka yang ditangkap)," ujar Ade Ary ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/4/2024).
Saat digelandang, Chika dan para rekannya yang berjumlah lima orang langsung dilakukan pemeriksaan dan tes urine untuk membuktikan apakah mereka mengonsumsi narkoba.
Nyatanya, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba.
"Dari enam orang, empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja. Sementara, dua lainnya positif mengkonsumsi metamfetamin," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
Baca juga: Beda Pernyataan Polisi dan Orangtua Chandrika Chika Ditahan Kasus Narkoba Soal Lama Mengonsumsi
Di sisi lain, Rezka menyebut cara Chika cs mengonsumsi ganja adalah modus baru yaitu menggunakan liquid vape.
Dia menjelaskan para tersangka mengonsumsi barang haram tersebut secara bergantian dengan menggunakan pod vape.
"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini digunakan secara bergantian."
"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," katanya.

Reza menambahkan saat ini vape dapat disisipi cairan tertentu seperti cairan mengandung ganja yang dimasukan ke pod oleh Chika Cs.
"Cairan yang mengandung ganja," tuturnya.
Akibat perbuatannya, Chika, Monica, bersama dengan empat rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang didalamnya berisi kandungan narkotika jenis ganja bentuk cair.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Tangis Chandrika Chika Curhat Ditangkap Kasus Narkoba, Akui Menyesal Coba Pods Teman Ternyata Ganja |
![]() |
---|
Senyum Chandrika Chika Bebas Usai Jalani Rehabilitasi 3 Bulan, Langsung Temui Billy Syahputra |
![]() |
---|
Putra Siregar Doakan Chandrika Chika Direhabilitasi Penyalahgunaan Narkoba, Minta Berubah Lebih Baik |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Chandrika Chika Lolos Asesmen Jalani Rehabiiltasi, Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Karier Chandrika Chika di Rans Entertainment, Raffi Ahmad Sang Pemilik Ambil Sikap : Pembelajaran! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.