Pilkada Muratara 2024

PAN Buka Pendaftaran Bacakada Muratara 2024, Anggota DPRD Hingga Pensiunan PNS Ambil Formulir

Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) tahun 2024.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Rahmat Aizullah
Perwakilan dari bacakada Rehal Ikmal saat mengambil formulir pendaftaran di kantor DPD PAN Kabupaten Muratara, Senin (22/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) tahun 2024.

Ketua DPD PAN Kabupaten Muratara, I Wayan Kocap mengatakan partainya menjadwalkan pendaftaran bacakada selama satu bulan hingga 22 Mei 2024 mendatang.

"Kita buka pendaftaran selama sebulan, jadi waktunya lumayan panjang, kita buka peluang seluas-luasnya untuk putra-putri terbaik Muratara," kata I Wayan Kocap pada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Ketua tim penjaringan bacakada PAN Muratara, Zainal Abidin mengungkapkan sudah ada beberapa figur yang mengambil formulir pendaftaran.

"Kemarin ada tiga yang mengambil formulir, hari ini ada dua, jadi totalnya sudah lima," katanya.

Para figur yang sudah mengambil formulir pendaftaran di DPD PAN Kabupaten Muratara seperti Khairul Alamsyah, Rehal Ikmal, Muhammad Ibrahim, Firsa H Lakoni, dan Efriyansyah.

Mereka memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari anggota DPRD, pensiunan PNS, mantan prajurit TNI, hingga tokoh masyarakat.

Mereka mengambil formulir ke kantor DPD PAN Muratara melalui mandat, tetapi ada juga yang secara langsung.

"Kalau mengambil formulir ini rata-rata melalui mandat, tapi ada yang mengambil langsung kandidatnya," kata Zainal Abidin.

Untuk diketahui, dari sejumlah partai politik di Kabupaten Muratara baru beberapa yang mulai melakukan penjariangan.

Partai politik yang sudah membuka pendaftaran bacakada seperti PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, dan PAN.

Sementara parpol yang belum terdengar melakukan penjaringan seperti Gerindra, NasDem, Demokrat, PKB, PKS, dan PBB.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved