Berita Pemkab OKU Timur

Jadwal Lengkap SPMB OKU Timur 2026, Disdikbud Tegaskan Larangan Pungutan

Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah memastikan seluruh anak mendapatkan akses

Penulis: Choirul Rahman | Editor: Sri Hidayatun
Tribunsumsel.com/Choirul Rahman
JADWAL SPMB 2026 -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., menegaskan komitmen pelaksanaan SPMB 2026 yang transparan dan bebas biaya, beberapa waktu yang lalu. Ia memastikan seluruh proses penerimaan murid baru dilakukan secara adil tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab OKU Timur resmi gelar SPMB 2026 dengan prinsip transparan, adil, dan tanpa biaya.
  • Pendaftaran SD dan SMP dilakukan secara online untuk meningkatkan akuntabilitas.
  • Disdikbud tegaskan larangan pungutan dan buka posko pengaduan bagi masyarakat

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur resmi menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP dengan penekanan kuat pada transparansi dan bebas biaya. 

Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil tanpa hambatan ekonomi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur menegaskan, seluruh proses penerimaan tahun ini mengacu pada lima prinsip utama, yakni objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Untuk memperkuat akuntabilitas, pendaftaran jenjang SD dan SMP dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa integritas menjadi kunci utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar di satuan pendidikan.

“SPMB ini bukan sekadar proses administrasi tahunan, tetapi wujud komitmen pemerintah dalam menjamin hak pendidikan setiap anak. Karena itu, kami tegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Jika masih ditemukan, itu pelanggaran serius,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Wakimin juga menambahkan, penerapan sistem online bukan hanya untuk kemudahan akses, tetapi juga sebagai upaya meminimalisir celah kecurangan.

Dengan sistem ini, masyarakat dapat memantau proses seleksi secara terbuka dan real time.

Baca juga: Jelang Idulfitri, Pemkab OKU Timur Sidak Pasar dan Gudang Bulog, Pastikan Harga Stabil-Stok Aman

“Kami ingin orang tua merasa tenang dan percaya. Semua proses bisa dipantau, tidak ada yang ditutup-tutupi. Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan kita,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pemerataan akses menjadi prioritas utama. Melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi, pemerintah berupaya memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama sesuai kondisi dan potensi masing-masing.

“Anak-anak harus bersekolah dekat dengan tempat tinggalnya agar lebih efektif dan aman. Di sisi lain, kami juga membuka ruang bagi siswa berprestasi dan dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan terbaik,” jelasnya.

Pelaksanaan SPMB 2026 sendiri telah dijadwalkan secara bertahap, dimulai dari jalur prestasi pada 9–28 Mei 2026, disusul jalur afirmasi dan mutasi pada 4–9 Juni 2026, serta jalur domisili pada 9–11 Juni 2026.

Pengumuman hasil seleksi dilakukan secara bertahap hingga pertengahan Juni, sebelum proses daftar ulang pada 15–20 Juni 2026.

Untuk menjaga komitmen bersama, panitia tingkat kabupaten hingga satuan pendidikan diwajibkan melakukan deklarasi pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, Disdikbud juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran selama proses berlangsung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved