Daftar UMK Kab/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 yang Sudah Ditetapkan Surat Keputusan Gubernur

Masih dilansir dari laman yang sama, diketahui UMK tertinggi Kota Semarang sebesar Rp 3.243.969, sedangkan UMK terendah Kabupaten Banjarnegara sebesar

Tribunsumsel.com
Daftar UMK Kab/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 yang Sudah Ditetapkan Surat Keputusan Gubernur 

___

Untuk diketahui, penetapan UMK 2024 atau UMR 2024 Jateng memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum ini, menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Perlu dicatat, UMK yang ditetapkan ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sedangkan bagi pekerja atau buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun, besaran upah berpedoman pada struktur skala upah.

**

Baca berita dan artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved