Dokter Lecehkan Istri Pasien Tersangka

Akui Sudah Damai, TAF Istri Pasien Laporkan Dokter MYD Soal Pelecehan Bantah Terima Uang Rp 600 Juta

TAF istri pasien yang melaporkan dokter MYD atas dugaan pelecehan mengaku sudah ada kesepatan damai, namun membantah ada uang damai Rp 600 juta.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Redho Junaidi SH MH (kiri) mantan kuasa hukum TAF, istri pasien yang melaporkan dokter berinsial MYD atas dugaan pelecehan. 

Sebab menurutnya, dokter MYD telah sepakat berdamai dengan korban bahkan laporan kini sudah dicabut. 

"Kalau soal penetapan tersangka saya no komen itu. Belum terima suratnya kalau saya, mungkin dikirim ke yang bersangkutan langsung," ujar Bahrul, Sabtu (20/4/2024).

Sebab ia mengklaim antara korban TAF dan dokter MYD sudah sepakat damai, berdasarkan pencabutan laporan yang dibuat TAF di Polda Sumsel.

"Sudah damai tanggal 8 April lalu. Ada dokter MYD-nya, " katanya.

Terkait proses penyelidikan lainnya, tim kuasa hukum dokter MYD belum mendapat informasi lanjutan.

"Kita serahkan semuanya pada proses penyelidikan kepolisian. Untuk dokter sendiri kami belum dapat konfirmasi posisi beliau sekarang dimana," tandasnya.

Kronologi Pelecehan

Kronologi oknum dokter di RS Palembang diduga lecehkan ibu hamil istri pasien. Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Palembang.

Oknum dokter terduga pelaku pelecehan seksual inisial MY adalah dokter spesialis ortopedi.

Sedangkan korban inisial TAF (22), istri salah seorang pasien.

Kini laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kuasa hukum korban Febriansyah mengatakan, TAF saat itu sedang menemani suaminya yang sedang berobat akibat kecelakaan kerja.

Kondisi korban saat itu juga sedang hamil 4 bulan.

"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," ujar Febriansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Setelah merasa sudah baikan, suami korban bertanya kepada perawat apakah sudah boleh pulang ke rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved