Berita Palembang

Sosok DR Wanita di Palembang Siram Air Keras ke Teman Suami, Kesal Bagian Sensitif Dipegang Korban

Inilah sosok DR wanita berusia 22 tahun ditangkap lantaran menyiramkan air keras ke teman suaminya bernama Candra.

|
Editor: Moch Krisna
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah sosok DR wanita berusia 22 tahun ditangkap lantaran menyiramkan air keras ke teman suaminya bernama Candra.

DR sendiri diketahui merupakan warga Palembang yang tinggal di kawasan Seberang ulu.

Wanita berambut pirang tersebut kini terancam hukuman 5 tahun penjara akibat perbuatannya.

Adapun tindakan DR lakukan kepada Candra lantaran kesal paha dipegang hingga menyentuh bagian sensitif.

DR sudah ditahan di Polrestabes Palembang setelah dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Ketika akan ditangkap, DR Sempat panik namun pasrah saat petugas Pidum (Pidana umum) dan Tekab 134, Polrestabes Palembang menjemputnya saat dia berada di rumah temannya di Lorong Hijrah Palembang, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 14.00.

Ilustrasi Pelecehan
Ilustrasi Pelecehan (TRIBUN SUMSEL/EDISON)

Lalu, seperti apa kronologinya ?

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada bulan Maret 2024, berawal saat korban bernama Candra sedang mencari keberadaan suami dari DR.

Kemudian Candra tanpa sengaja bertemu dengan DR di kawasan 1 Ulu.

DR yang berniat baik kemudian mengantarkan Candra ke rumah mertuanya.

Sebab setahu DR, suaminya sedang ada di sana tepatnya di kawasan SU 1.

Namun ternyata niat baik DR malah disalahgunakan Candra.

Di tengah perjalanan menuju rumah mertua DR, Candra yang memboceng DR malah memang paha DR hingga mengenai bagian sensitifnya.

Hal ini membuat DR marah, sesampai di rumah mertuanya, DR langsung mengambil air dan menyiram korban.

Nahas tanpa DR sadari, air di botol mineral yang disiramkannya ke Candra ternyata berisikan air keras.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved