Berita OKU
Kebakaran Kios Tambal Ban di OKU Bikin Panik Warga, Pemilik Rugi Rp 20 Juta
Kebakaran menghanguskan kios tambal ban Jalan Jenderal A Yani, Air Karang OKU, pemilik merugi Rp 20 juta.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Kobaran api membakar kios tambal ban di Jalan Jenderal A Yani, Air Karang (samping eks Kanio Mall), Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (20/04/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kebakaran ini membuat kaget warga sekitar lokasi kebakaran karena meskipun kios tambal ban ukuran 3x6 meter tanpa dinding, atap metal multiroof.
Dari perkiraan awal, pemilik ditafsir mengalami kerugian Rp 20 juta akibat kebakaran ini.
Namun karena api membakar tumpukan ban bekas sehingga menimbulkan api kobaran api yang luar biasa besar.
Kobaran api membubung tinggi ditambah lagi gumpalan asap hitam di udara semakin membuat sasana semakin mengerikan.
Baca juga: Buaya Ukuran 3,5 Meter Ditangkap Warga Jalur 25 OKI, Ramai Jadi Tontonan
Awal kebakaran, api terlihat dari tumpukan sampah ban yang berada disamping tampal ban, yang akhirnya menjalar ke atap bangunan tampal ban.
Kemudian api membakar rumpun pohon bambu jaraknya sekitar satu meter dari bangunan tampal ban, sehingga api cepat membesar.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar menghubungi Pemadam Kebakaran dan memadamkan api dengan alat seadanya.
Sekitar pukul 06.40 WIB api dapat dipadamkan oleh 4 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten OKU.
Akibat dari kebakaran tersebut tidak adanya korban jiwa hanya mengalami kerugian material ditafsir uang diperkirakan kurang lebih sekitar Rp 20 juta.
Saat kejadian Monang Tampubolon (40) yang beralamat di RSS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Hariyanto SH menjelaskan kasus ini sudah ditangani polisi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian ditaksir Rp 20 juta.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Teddy Meilwansyah Kukuhkan Anggota Paskibraka OKU 2025 : Ini Tugas Mulia |
![]() |
---|
Tak Dengar Suara Klakson, Pejalan Kaki Tertabrak Kereta Api di OKU, Korban Meninggal di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sempat Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Pencuri TBS Sawit Milik Perusahaan Ditangkap Polres OKU |
![]() |
---|
Tarif Pajak Tempat Hiburan Malam di OKU 40 Persen, Kejari Tegaskan Sanksi Bagi yang Melanggar |
![]() |
---|
Belasan Remaja di OKU Nikah Dini Karena Hamil Duluan Hingga Pengaruh Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.