Berita Viral

Sosok Pierre WG Abraham Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu Ngaku Adik Jenderal, Pengusaha Kuliner

Terungkap pekerjaan asli Pierre WG Abraham, pengemudi Fortuner pelat TNI palsu yang viral cekcok di jalanan ngaku adik jenderal, karyawan swasta

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
X @tantekostt
Terungkap pekerjaan asli Pierre WG Abraham, pengemudi Fortuner pelat TNI palsu yang viral cekcok di jalanan ngaku adik jenderal, karyawan swasta 

TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap inilah sosok PWGA alias Pierre WG Abraham, pengemudi Fortuner pelat TNI palsu yang viral cekcok di jalanan hingga mengaku adik seorang jenderal.

Terkini, Pierre WG Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Adapun keributan itu viral karena pengendara mobil Toyota Fortuner tersebut menggunakan pelat Mabes TNI, dengan nomor Mabes TNI 84337-00.

Baca juga: Sosok Brigjen TNI Purn Theresia Abraham, Diduga Kakak Pengemudi Fortuner Berpelat Palsu TNI

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyatakan, PWGA bukanlah anggota TNI.

Ia hanya warga sipil yang berupaya menyaru jadi aparat.

Belakangan diketahui, Pierre WG Abraham lahir di Manado, pada tanggal 1 Agustus 1971.

Pierre WG Abraham juga diketahui adalah seorang pengusaha restoran kuliner ikan dan juga memiliki seorang kakak yang pernah menjadi perwira tinggi (Pati) Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) berinisial T.

Pierre Abraham kini ditampilkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pierre terancam hukuman enam tahun penjara.

Hal itu diungkap oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (18/4/2024).

"Terhadap tersangka, kami jerat Pasal 263 KUHP, yang mana (dengan) pasal tersebut (tersangka) diancam dengan hukuman penjara selama enam tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di kantornya, dilansir dari Kompas.com.

Adapun Pierre dijerat pasal Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

Baca juga: Ngaku Adik Jenderal, Nasib PWGA Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Ia mendapatkan pelat dinas itu dari sang kakak.

"Pelat dengan nomor 84337-00 tersebut terdaftar atas nama Marsda TNI (Purn) Prof Dr Ir Asep Adang Supriyadi. Dengan nomor register nomor 1641/MA/XI/2022. Dengan unit kendaraan tercantum adalah Mitshubishi Pajero tahun 2022," jelas Wira.

Polda Metro Jaya telah menampilkan Pierre WG Abraham, pengemudi Fortuner berpelat TNI palsu yang arogan dan mengaku adik jenderal ke hadapan publik.

Sang Kakak Perintahkan Buang Pelat Palsu

Pierre WG Abraham kata Anggi, mengaku hanya dipinjamkan pelat dinas tersebut untuk menghindari aturan ganjil-genap saat arus mudik 2024 saat itu.

"Kalau pengakuan dari tersangka PWGA, dia itu dikasih oleh kakaknya itu, dikasih pinjem."

"Alasan dipinjamkan itu, ya seperti yang tadi saya bilang, kalau misalnya ada ganjil genap, dia baru pakai gunakan," lanjut Anggi.

Meski begitu, pelat dinas bernomor 84337-00 itu sejatinya sudah kedaluwarsa sejak tahun 2018.
Namun, pelat tersebut kini sudah teregister milik purnawirawan TNI yang lain yakni Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi untuk kendaraan untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra ungkap nasib PWGA, pengemudi Fortuner pelat TNI palsu dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (18/4/2024).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra ungkap nasib PWGA, pengemudi Fortuner pelat TNI palsu dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (18/4/2024). ((KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI))

Setelah video cekcok di Tol Jakarta-Cikampek beredar di media sosial, PWGA memutuskan untuk membuang pelat palsu TNI di Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Pelaku memutuskan membuang pelat palsu TNI setelah mendapat perintah dari T.

"Pelat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di Lembang," kata Anggi dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Usai kejadian tersebut, Anggi menjelaskan, tersangka dan istrinya tidak lagi tinggal di rumah pribadinya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, setelah video cekcok di Tol Jakarta-Cikampek beredar di media sosial.

Bersama istrinya, pelaku memilih untuk bersembunyi di rumah kakaknya yang berinisial C.

"Setelah kami mengetahui keberadaan dia, kami datangi. Kami lakukan penyelidikan ada mobil yang ditutup kayak pakai terpal mobil," ujar Anggi dikutip dari Kompas.com, Rabu.

"Kami bukalah (terpal), mobilnya sudah diganti jadi pelat nomor biasa tetapi warnanya warna hitam seperti yg ada di video," tambahnya.

Baca juga: Pengakuan Purnawirawan TNI Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Pelat TNI Ngaku Adik Jenderal

Diketahui, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dilayangkan Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi ke Polda Metro pada Minggu (14/4/2024).

Pierre ditangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya yang berinisial C di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2024).

"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan (saat ditangkap). Cuman ada upaya seperti dia tidak kembali ke rumahnya. Dia ditangkapnya itu di tempat kakaknya," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Ia menyampaikan, sejak video percekcokan PWGA dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek viral, pelaku tak lagi kembali ke rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Bersama sang istri, Pierre bersembunyi di kediaman kakaknya.

Menurut Anggi, mobil yang dikemudikan Pierre ketika peristiwa terjadi pun disembunyikan di rumah C.

"Setelah kami mengetahui keberadaan dia, kami datangi. Kami lakukan penyelidikan ada mobil yang ditutup kayak pakai terpal mobil," papar Anggi.

"Kami bukalah (terpal), mobilnya sudah diganti jadi pelat nomor biasa, tetapi warnanya warna hitam seperti yang ada di video," tambah dia.

Pelat dinas TNI yang digunakan Pierre sebelumnya terdaftar atas nama T.

Namun, pelat ini teregister hanya sampai tahun 2018.

"Lalu pada 2019 dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu," ucap Anggi.

Setelah pemutihan, pelat bernomor 84337-00 tersebut terdaftar atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi pada 2020.

Atas perbuatannya, Pierre dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved