Siswa SMK Tewas Dianiaya Kepsek

Safrin Zebua, Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK di Nias Hingga Tewas, Dibebastugaskan dari Jabatan

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan Safrin Zebua (37) terancam dipecat, sudah dibebastugaskan usai diduga aniaya siswanya hingga tewas

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TribunMedan.com
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan Safrin Zebua (37) terancam dipecat, sudah dibebastugaskan usai diduga aniaya siswanya hingga tewas 

 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan Safrin Zebua (37) kini terancam dipecat.

Hal ini tak lepas imbas Safrin Zebua terlibat penganiayaan terhadap siswanya, Yaredi Nduru (17) hingga tewas.

Yaredi Nduru dinyatakan meninggal pada Senin (15/4/2023) pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Sosok Safrin Zebua Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK di Nias Hingga Tewas, Hukum Tak Mau Angkat Genset

Kasus dugaan penganiyaan ini pun tengah menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumatra Utara, Suhendri mengungkapkan naisb sang kepala sekolah usai terjadinya kasus tersebut.

Suhendri menyebut i, kepala sekolah sedang menjalani pemeriksaan, pengawasan, dan akan dimintai keterangan secara tertulis dari cabang dinas.

"Kita terus pantau dari sini karena kita ada perpanjangan tangan dan kita berharap dalam proses. Karena proses sudah berlangsung juga di pihak berwajib sehingga kita meminta juga agar semua bersabar terhadap proses ini agar benar-benar ada fakta yang tetap yang bisa kita pegang sebagai acuan," katanya saat diwawancara, dilansir dari Tribunmedan.com, Kamis (18/4/2024)

Jika terbukti bersalah, oknum kepsek akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Termasuk pemecatan.

"Saat ini yang bersangkutan dibebastugaskan terlebih dahulu untuk kepentingan pemeriksaan," katanya.

Ia menuturkan, saat ini proses pembelajaran tetap dilakukan tanpa kepala sekolah karena wewenangnya sudah diambil alih.

"Untuk sementara dialihkan ke cabang dinas pendidikan agar pembelajaran bisa tetap berlangsung," pungkasnya.

Baca juga: Tak Mau Angkat Genset, Siswa SMK di Nias Selatan Dianiaya Kepala Sekolah Berujung Tewas

Awal Mula

Lebih lanjut, Suhendri mengatakan, awalnya Safrin Zebua hendak melakukan pendisiplinan kepada sekelompok siswa yang tengah melakukan praktek kerja lapangan (PKL).

"Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman yang kita minta tolong untuk dilakukan cek di sana bahwa anak-anak kita ini melakukan praktek kerja di salah satu tempat dan dianggap pekerjaannya tidak maksimal," ujar Suhendri.

Dikatakannya, saat itu oknum Kepsek tersebut berharap dari pendisiplinan yang dilakukan dapat memperbaiki perilaku siswa yang sedang melaksanakan program PKL.

"Pihak sekolah mendapatkan laporan terkait hal itu dan pihak sekolah dalam hal ini melalui salah satu oknum kepala sekolah melakukan pembinaan agar ke depan dalam pelaksanaan praktek kerja itu dilakukan dengan maksimal," katanya.

Namun, kata Suhendri, sangat disayangkan lantaran pola pembinaan yang dilakukan malah berujung dugaan tindak kekerasan kepada satu di antara beberapa siswa.

"Hingga berdampak seperti saat sekarang ini. Atas kejadian ini tentu kita Dinas Pendidikan Sumut sangat menyayangkan dan menyesalkan dan sangat berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya ananda tercinta kita ini yang sangat kita sayangi. Semoga juga keluarga besar diberikan ketabahan dalam menerima keadaan ini," ucapnya.

Pengakuan Keluarga Korban

Sementara, ayah YN, Sekhezatulo Nduru (40), mengatakan, penganiayaan itu dilakukan saat YN dan beberapa temannya dihukum oleh SZ, Kepsek SMK Negeri 1 Siduaori.

Hukuman diberikan karena saat praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Camat Siduaori, YN dan beberapa siswa lainnya menolak permintaan seorang pegawai untuk mengangkat genset ke mobil.

Pegawai tersebut kemudian memberitahukan hal itu ke SZ.

"Diduga mereka dipukul karena tidak mau angkat genset untuk dipindahkan ke mobil," kata Sekhezatulo kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (17/4/2024).

Lalu, menurutnya, korban dipukul keningnya oleh Safrin sebanyak lima kali.

Setelah diduga dipukul tersebut, Hasrat mengatakan bahwa sang anak mengalami pusing di hari yang sama.

"Pukul 18.00 WIB pada saat ibunya pulang dari ladang, anakku mengeluh kepala korban sakit, kemudian ibunya memberikan obat sakit kepala kepada korban," ujarnya.

Ternyata, sakit kepala yang dirasakan Yaredi tidak kunjung hilang hingga membuatnya tak sanggup untuk bersekolah lagi.

Baca juga: Kronologi Siswa SMK Tewas Diduga Dianiaya Kepsek di Nias, Kening Dipukul Gegara Tak Angkat Genset

Bahkan, pada 29 Maret 2024, Yaredi sampai mengalami demam tinggi dan mengigau.

Hasrat mengungkapkan sang anak baru mengakui bahwa dipukul oleh Safrin saat dihukum bersama siswa lainnya di sekolah sewaktu berbaris.

Setelah sang anak mengaku, ayah korban mengatakan dirinya dan istri menanyakan kebenaran hal tersebut kepada rekan korban.

Sementara, kedua teman korban pun menjelaskan, Kepala Sekolah benar memukul korban pada bagia keningnya.

"Saat itulah mamaknya mulai curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakitnya yang dialami anak kami," jelasnya.

"Kami pun menanyakan kepada teman sekolahnya IJN dan FL," katanya.

Pada 9 April 2024 lalu, Yaredi pun dirawat di RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen.

Kemudian, berdasarkan keterangan dokter, Yaredi mengalami luka bekas pukulan di bagian kening sehingga membuat salah satu syaraf tidak berfungsi.

Keadaan ini pun membuat kondisi korban semakin parah.

Sempat pulang, Yaredi pun kembali dirawat di rumah sakit yang sama untuk menjalani perawatan lebih intensif pada Sabtu (13/4/2024) lalu.

Sayangnya, baru dua hari dirawat di RSUD dr Thomsen, Yaredi menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (15/4/2024) pukul 19.30 WIB.

Padahal di hari yang sama, pihak kepolisian sempat ingin memintai keterangan Yaredi, tetapi tidak bisa lantaran korban masih dalam kondisi kritis.

Baca juga: Kisah Pilu Bayi Usia 2 Hari Meninggal Dunia, Sang Ibu Curhat Menduga Penyebabnya usai Dipijat Nenek

Pasca meninggalnya Yaredi Ndruru (17), keluarga dan orang tua kandung almarhum bersepakat untuk menyerahkan jenazah anaknya dilakukan otopsi, Selasa (16/04/2024).

Keluarga almarhum curiga meninggalnya Yaredi akibat tindakan Kepala Sekolah Safrin Zebua (37) pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.

Atas hal tersebut orang tua Yaredi Ndruru membuat laporan ke Polres Nias Selatan, 11 April 2024.

Keluarga Korban Berharap Diusut Tuntas

Pasca meninggalnya Yaredi keluarga pun sepakat, jenazah anaknya agar dilakukan otopsi oleh kedokteran forensik, dan dalam hal ini kepada Polres Nias Selatan dalam menjalankan upaya kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Ama Hasrat Ndururu ayah korban berharap kasus ini bisa tuntas secara transparan.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Nias Selatan yang turut berbelasungkawa serta menegakkan hukum terhadap kasus ini.

"Atas nama keluarga besar, kami berharap kepada pihak Polres Nias Selatan agar melakukan tindakan proses hukum secara profesional terkait kecurigaan dan dugaan kami atas kejanggalan kematian anak kami. Dan kami berterimakasih dari pihak keluarga serta memercayakan dan sangat mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Nias Selatan," ujar Ama Hasrat.

Penjelasan Polisi

Sementara, Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing, membenarkan pihaknya telah nemerima laporan polisi pada 11 April 2024 sesuai dengan bukti laporan polisi No : STTLP / B / 50 / IV /2024 / SPKT / Polres Nias Selatan.

"Benar, telah ada pelaporan dari keluarga yang diterima pada minggu lalu," kata Dian saat dihubungi Kompas.com. Dian mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan ini.

Rencanya, Kamis (18/4/2024), Tim forensik Polda Sumut akan tiba di Gunungsitoli untuk mengotopsi jenazah YN.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved