Pembunuh di Macan Lindungan Ditangkap
Lihat Ibu dan Kakaknya Tewas, Anak Bungsu Korban Pembunuhan di Macan Lindungan Palembang Trauma
Kondisi anak bungsu korban pembunuhan di Macan Lindungan Palembang pasca lihat ibu dan kakaknya dieksekusi pelaku.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kesempatan itu dimanfaatkan Suganda untuk melarikan diri dari pintu belakang.
"Tersangak melewati rawa-rawa, membuang barang bukti baju kaos dan celananya yang bersimbah darah, HP nya juga dibuang ke rawa-rawa. Kemudian tersangka mengaku menemukan baju dan celana bekas tukang bangunan yang dia ambil di sebuah rumah kosong," ujarnya.
"Tapi pengakuan ini masih kita dalami, apakah baju dan celana itu sudah dipersiapkan sebelumnya oleh tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, Suganda disangkakan dengan pasal pembunuhan berlapis terkait pembunuhan berencana.
"Tersangka disangkakan dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP. Dia masih kami dalami guna menguak tabir di balik kasus inji. ada beberapa kejanggalan yang masih kami dalami," ujarnya.
Disaksikan Anak Korban
Diberitakan sebelumnya, Wasila (40) dan putrinya FA (16) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya yang berada di Jalan Macan Lindungan, Palembang, Senin (15/4/2024) pagi.
Saat itu, selain Wasila dan FA, ada juga bocah laki-laki berusia 7 tahun yang merupakan anak bungsu Wasila.
Beruntung, bocah tersebut tak ikut menjadi korban kekejaman pelaku.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, ada anak laki-laki korban yang melihat peristiwa pembunuhan tersebut.
"Anak korban yang laki-laki sempat kontak (dengan pelaku), anak tersebut sempat melihat perawakan pelaku," ungkap Kombes Haryo saat ditemui di TKP, Senin (15/4/2024).
Dari keterangan anak korban yang selamat, pelaku hanya satu orang dan pembunuhan itu dilakukan seorang diri.
Kombes Haryo berharap keterangan korban selamat bisa menjadi petunjuk.
"Anaknya tidak mengenali (pelaku)," ujarnya.
Kombes Haryo mengungkap, pihaknya sudah menemukan CCTV di rumah korban namun tidak berfungsi dengan baik.
"Sehingga kami kesulitan mendapat rekaman kejadian, namun kami tetap akan melakukan yang terbaik," terangnya.
Terkait motif pembunuhan, Kombes Haryo mengatakan masih dalam proses penyelidikan.
"Barang bukti yang diamankan berupa pengki yang masih menempel di bagian tubuh korban dan pisau dapur penuh dengan darah," katanya.
Dari informasi yang didapat, anak laki-laki yang menyaksikan peristiwa itu adalah anak bungsu korban.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pembunuh di Macan Lindungan Ditangkap
Pembunuhan
Ibu dan Anak Tewas di Macan Lindungan
berita palembang
Tribunsumsel.com
Bunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Karena Rp 25 Ribu, Ganda Bersyukur Tak Divonis Mati |
![]() |
---|
Bunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang, Ganda Lolos Hukuman Mati, Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Raut Lesu Ganda, Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Usai Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tak Diberi Rp 25 Ribu, Pria di Palembang Tega Bunuh Ibu dan Anak, Kini Didakwa Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keseharian Suganda Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang, Dikenal Pendiam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.