Menantu Otak Pembunuhan Mertua

ND Menantu Bunuh Ibu Mertua di Kendari Minta Bantu Rekan, Janjikan Uang Rp 75 Juta, Sudah Dicicil

ND (24), menantu bunuh ibu mertuanya, MI (51) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta bantuan ke CM (21), rekannya, janjikan uang Rp 75 juta..

IST TribunnewsSultra.com
ND Menantu Bunuh Ibu Mertua di Kendari Minta Bantu Rekan, Janjikan Uang Rp 75 Juta, Sudah Dicicil 

Sehingga hal itulah, ND meminta bantuan MF (21) rekannya sekaligus tetangganya untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Untuk memuluskan rencananya, ND bahkan berjanji akan memberikan uang Rp75 juta jika rencana tersebut terjadi.

ND juga sempat memberikan uang Rp9,5 juta ke MF. Kemudian sebesar Rp1 juta saat keduanya bertemu di warung makan.

"Jadi MF ini dijanjikan uang Rp75 juta dan setelah terjadi pembunuhan ND juga berjanji memberikan uang 4,5 juta setiap bulan selama tiga tahun untuk MF," jelas Kapolres.

Sementara itu, pengakuan ND, dirinya tega membunuh orangtuanya itu karena kesal korban sering mencampuri rumah tangga dan berjanji akan memisahkan ND dengan anaknya.

"Dia sering bilangi saya tidak ada gunanya, sama mau pisahkan saya dengan suamiku," ucap ND.


Terancam Hukuman Mati

Diketahui jika ND dan CM akhirnya berhasil ditangkap dan dihadirkan kepolisian pada Rabu (17/04/2024).

Saat itu keduanya ihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus dalam rilis pengungkapan kasus pembunuhan berencana berkedok Begal sadis.

Dalam kesempatan itu ND tampak mengenakan terusan berwarna cokelat dipadukan legging warna hitam serta jilbab berwarna hitam serta masker putih.

Namun ND hanya dapat menunduk malu dan ketakutan setelah diamankan kepolisian.

Tampang ND Menantu Bunuh Ibu Mertua dengan Rekan di Kendari, Tertunduk Lemas Diamankan Polisi
Tampang ND Menantu Bunuh Ibu Mertua dengan Rekan di Kendari, Tertunduk Lemas Diamankan Polisi (Facebook/TribunnewsSultra)

Sementara, CM memakai kaos berwarna hitam dan celana jeans berwarna biru tua.

CM justru santai didepan banyak orang meskipun sebenarnya tampak sangat tegang.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku CM dan ND diancam dengan hukuman mati.

“Para pelaku di ancaman dengan pasal 338 Jo 340 KUHP, ancaman hukuman mati,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

“Kedua pelaku terduga keras terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap korban perempuan M,” jelasnya menambahkan.


Cara Licik ND Bunuh Ibu Mertua dengan Rekan

Diketahui jika ND rupanya meminta bantuan CM untuk mengeksekusi sang ibu mertua dengan cara yang keji.

Saat itu CM sempat menjerat leher korban menggunakan tali nilon yang sudah disiapkan.

Baca juga: Kronologi ND Menantu di Kendari Bunuh Ibu Mertua, Ngaku Dibegal Padahal Eksekusi Korban dengan Rekan

Cara Licik ND Menantu Bunuh Ibu Mertua dengan Rekan di Kendari, Jerat Leher Korban Pakai Tali Nilon
Cara Licik ND Menantu Bunuh Ibu Mertua dengan Rekan di Kendari, Jerat Leher Korban Pakai Tali Nilon (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan bahwa awalnya M sempat melawan sehingga pelaku CM memukul bagian wajah korban hingga lebam.

"Saat dijerat dengan tali, korban sempat melawan tetapi pelaku CM memukul bagian wajah korban hingga membuat korban tidak berdaya," jelasnya.

Kemudian, CM menusuk korban dengan menggunakan sebilah pisau beberapa kali di bagian leher.

"Setelah dijerat dengan tali, CM mengambil pisau yang sudah disiapkan lalu menusuk leher korban 10 kali hingga membuat M tewas," tuturnya.

Usai melancarkan aksinya, pelaku CM membuang senjata tajam atau sajam berupa sebilah pisau tersebut di rawa dekat tempat kejadian perkara.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved