Berita Prabumulih

Wajib Pajak Serbu Samsat Prabumulih, Hindari Denda Telat Bayar

Kantor Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Samsat Prabumulih diserbu wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pada Selasa (16/4

Penulis: Edison | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Edison
Wajib pajak antri membayar pajak di Samsat Prabumulih, Selasa (16/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kantor Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Samsat Prabumulih diserbu wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pada Selasa (16/4/2024).

Warga ramai menyerbu Samsat lantaran merupakan hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 hijriah. Bahkan para wajib pajak rela antre sejak pagi untuk membayar pajak.

Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM mengatakan hari pertama masuk kerja terjadi peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Prabumulih.

"Biasanya kisaran 300 berkas pembayaran pajak dari wajib pajak, tapi pada hari pertama jumlahnya meningkat drastis menjadi 550 berkas atau hampir mencapai 100 persen peningkatan," ungkap Ariswan kepada wartawan.

Memang kata Ariswan, pihaknya telah memprediksi terjadinya peningkatan pembayaran pajak kendaraan dan untuk memberikan pelayanan terbaik pihaknya mengaktifkan tiga titik layanan.

"Layanan pertama di kantor UPTB Samsat Prabumulih di Pangkul Kecamatan Cambai, kedua di Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik lantai 3 Pasar Tradisional Modern (PTM) 1 dan ketiga yakni mobil Samsat Prabumulih di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur," jelasnya.

Pria yang pernah bertugas di Pemkab OKU Timur ini mengucapkan terimakasih kepada seluruh wajib pajak karena memiliki kesadaran tinggi untuk membayar pajak tepat pada waktunya.

"Ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan kesadaran membayar pajak, atas nama pemerintah kami mengucapkan terimakasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu," katanya.

Lebih lanjut Ariswan membeberkan pajak kendaraan yang berhasil dikumpulkan akan kembali ke kas daerah dan akan digunakan untuk pembangunan di daerah. "Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menunjukkan masyarakat tersebut berkontribusi langsung pada pembangunan daerah," katanya.(eds)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved