Berita Palembang
Pastikan Tak Ada Perubahan Seragam Sekolah, Disdik Palembang: Jangan Membebani Wali Siswa
Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang memastikan hingga kini belum ada perubahan untuk seragam sekolah siswa.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang memastikan hingga kini belum ada perubahan untuk seragam sekolah siswa.
Diketahui, beberapa waktu belakangan ini, warganet dihebohkan oleh narasi yang menyebutkan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menetapkan aturan seragam sekolah baru 2022.
Namun sayangnya masyarakat sepertinya banyak salah mengartikan, hal tersebut sehingga timbul berbagai persepsi.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan kota Palembang, Lukmanul Hakim, S. H, bahwa untuk pakai sekolah masih mengacu pada aturan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.
"Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 pakaian seragam sekolah terdiri dari seragam nasional dan Pramuka, seragam khas Sekolah dan pakaian adat," kata Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2024).
Ia menjelaskan, untuk seragam nasional seperti kalau SD putih merah, SMP putih biru dan Pramuka. Kemudian untuk seragam sekolah dan pakaian adat itu tidak diwajibkan.
Jadi misal untuk seragam sekolah, sekolah dapat mengatur itu. Sedangkan untuk pakaian adat yang mengatur Pemda setempat.
Namun bunyinya itu dapat, tidak wajib. Maka dikembalikan ke sekolah dan pemerintah daerah setempat.
"Tentunya apabila sekolah ataupun Pemda mau menerapkan sudah ada payung hukumnya. Namun sebelum menerapkan dilihat juga kondisi masyarakat jangan sampai membebani wali siswa," ungkapnya.
Menurut Lukmanul Hakim, untuk di Dinas Pendidikan Kota Palembang masih mengacu pada seragam nasional dan Pramuka saja yaitu kalau SD putih merah dan kalau SMP putih biru serta Pramuka.
"Kita tidak ada kebijakan yang baru, seperti untuk memberlakukan pakaian adat belum ada. Kalau mengambil suatu kebijakan tentunya Pemerintah akan memperhatikan kondisi masyarakatnya dan jangan sampai memberatkan wali siswa," katanya.
Sementara itu Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mondya Boni menambahkan, bahwa aturan yang ada akan dipelajari terlebih dahulu.
"Untuk sejauh ini masih menggunakan aturan yang lama, belum ada aturan yang baru," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Gagal di Nasional, Ni Kadek Nila Tetap Semangat di Tim Paskibraka Sumsel |
![]() |
---|
Satu Tahun Buron, Bayu Putra yang Terlibat Kasus Curas Diringkus Buser Polsek Kertapati |
![]() |
---|
Paket Intimate Wedding di Kolam Renang hingga Ballroom di Hotel Aryaduta Palembang, Cashback Besar |
![]() |
---|
Dinsos Buka Booth di Mall Pelayanan Publik Jakabaring Palembang, Warga Antre Urus KIS Hingga PKH |
![]() |
---|
Dari 252 Kios Hanya Terisi 15, Pasar Sekanak Palembang Disulap Jadi Tempat Kuliner Tepian Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.