Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak Soal Nasib Sandra Dewi Dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal dugaan keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal dugaan keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis.
Ia pun meminta doa kepada awak media.
"Doain ya," kata Sandra Dewi saat hendak masuk gedung.
Sementara, imbas perbuatan yang merugikan negara ini, Harvey Moeis terjerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.
Sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Hukuman Jadi 20 Tahun Penjara, Nasib Harvey Moeis Harus Membayar Uang Pengganti Rp420 Miliar |
![]() |
---|
Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Terancam Bakal Dirampas |
![]() |
---|
Harvey Moeis Diperberat Vonis Hukuman Jadi 20 Tahun, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
![]() |
---|
Sosok Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kekayaannya Rp1 M |
![]() |
---|
Alasan Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Kasus Korupsi Timah dan Denda Rp1 M, Ini 2 Hal Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.