Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak Soal Nasib Sandra Dewi Dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal dugaan keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal dugaan keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis. 

Ia pun meminta doa kepada awak media.

"Doain ya," kata Sandra Dewi saat hendak masuk gedung.

Sementara, imbas perbuatan yang merugikan negara ini, Harvey Moeis terjerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved