Berita Lahat

Dinas Perkebunan Lahat Gencar Sosialisasi Manfaat STDB Bagi Petani Sawit

Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Lahat gencar mendorong petani sawit di Kabupaten Lahat memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EHDI AMIN
Kepala Disbun Lahat, Vivi Angraeni SSTP MSi bersama petani sawit. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Lahat gencar mendorong petani sawit di Kabupaten Lahat memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Sejak tahun 2019, sosialiasi STDB terus dilakukan Disbun Kabupaten Lahat. 

Sebab, STDB menjadi syarat yang seharusnya mutlak bagi para petani sawit swadaya ataupun mandiri, untuk bisa mendapatkan banyak keuntungan akses program yang dicanangkan, baik dari pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat.

Program ini jelas sangat menguntungkan petani sawit di Kabupaten Lahat.

Terlihat hingga tahun 2023, sudah ada 230 petani sawit tergabung dari dua KUD, yang sudah mendaftar untuk miliki STDB. Yakni petani sawit dari KUD SP5 Palembaja dan KUD Damai, Desa Sukoharjo Kecamatan Kikim Barat.

Untuk tahun 2024 ini, Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat kembali membuka slot bagi petani yang ingin mendaftarkan lahan sawitnya dalam program STDB.

Baca juga: Kendaraan Pemudik yang Melintas di Lahat Mulai Padat, Meski Angkutan Tambang Masih Terlihat

Setidaknya ada 700 petani sawit, dengan minimal lahan seluas dibawah 25 hektar.

"STDB ini bakal memberikan berbagai keuntungan kepada petani sawit, karena itu program ini sangat diminati petani," ujar Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, Vivi Angraeni SSTP MSi, Senin (15/4/2024).

Vivi menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan identifikasi lapangan khususnya lahan-lahan petani sawit, dimana identifikasi ini untuk mendata sekaligus sosialisasi terkait STDB.

Menurutnya, identifikasi memerlukan waktu dan proses lama, sehingga diharapkan petani bisa langsung mengurus surat tanda daftarnya.

"STDB ini syarat wajib yang harus dimiliki petani, agar bisa mendapatkan akses permodalan dan kerjasama. Selain itu, STDB juga jadi acuan pemerintah untuk memberikan bantuan ke petani," jelasnya. 

Di sisi lain, Vivi menyebut, dengan adanya STDB, pihaknya bisa mengetahui kondisi setiap petani.

Mulai dari berapa luasan kebun serta produksinya, terutama dalam pengembangan usahanya.

Selain itu, pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi, terkait kualitas kelapa sawit yang dihasilkan petani mandiri.

"Secara bertahap kita terus memperbanyak petani mendapatkan STDB. Termasuk meningkatkan kualitas sawit. Karena petani harus tahu apakah buah yang dihasilkan sudah memiliki kualitas baik atau tidak. Jadi petani sudah bisa menghasilkan grade terbaik, tentu bakal meningkatkan perekonomian petani.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved