Berita Palembang

Gegara Utang Istrinya, Hermanto Warga Palembang Tewas Ditikam Di Malam Takbiran, Sempat Kritis

Dipicu utang istrinya, Hermanto (56) warga SU I, Palembang tewas ditikam di malam takbiran, Selasa (9/4/2024).

|
Dok Polisi
Polisi melakukan olah TKP awal Hermanto ditikam di Jalan DI Panjaitan Lorong Masjid Jamik Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju, Palembang saat malam takbiran, Selasa (9/4/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Dipicu utang istrinya, Hermanto (56), warga Jalan KH Azhari Lorong Tembusan Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU I, Palembang tewas ditikam di malam takbiran, Selasa (9/4/2024) sekira pukul 21.00 WIB. 

Aksi penikaman itu terjadi di Jalan DI Panjaitan Lorong Masjid Jamik Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju, Palembang.

Berawal saat korban di pasar tidak sengaja bertemu pelaku yakni Aan Jauhari (55), warga Jalan DI Panjaitan Lorong Masjid Jamik, Palembang.

Lalu, saat itu pelaku langsung mencekik leher korban terkait utang istrinya yang sudah 2 tahun.

Melihat ada keributan kemudian dipisahkan warga pasar, setelah itu korban pulang ke rumah saksi KL. 

Tidak lama kemudian pelaku datang mengedor pintu rumah korban dan ingin menanyakan utang istrinya korban tersebut.

Baca juga: Mahasiswa Nyambi Jadi Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di PALI, Berujung Jalani Lebaran di Penjara

Hal ini membuat korban kesal dan membuat korban memukul wajah pelaku.

Tidak terima pelaku langsung membalas memukul mata korban sebelah kanan.

Setelah memukul pelaku langsung mengeluarkan sajam jenis cap garpu bergagang kulit warna hitam dari dalam tas selempangnya dan  menusukkan kearah perut kiri, kearah pipi kiri dan pelipis kanan korban, yang mengakibatkan korban terjatuh. 

Warga yang melihat, langsung menolong korban dan dilarikan ke RS Pertamina Palembang.

Lantaran luka yang dialaminya cukup serius,  korban kemudian di rujuk RS Charitas Palembang.

Namun setelah dirawat nyawa korban pun tidak bisa tertolong lagi membuat korban menghembuskan nafas terakhirnya. 

"Baner adanya kejadian tersebut, awalnya korban ini tidak sengaja bertemu pelaku. Saat itu korban di tagih hutang istrinya," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang AKBP Haris Dinzah, didampingi Kapolsek Plaju, iptu Rendy Novriady, Rabu, (10/4/2024), siang ketika di konfirmasi. 

Haris mengatakan, tidak terima ditagih utang terjadi keributan, dan sempat dilerai warga, membuat korban pun pulang.

"Tetapi saat itu pelaku kembali mendatangi rumah korban, marah akhirnya wajah pelaku dipukul korban," bebernya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved