Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Reaksi Atta Halilintar, Konten Lawas Prank Raffi Ahmad Dikaitkan dengan Kasus Harvey Moeis : Ngeri
Atta Halilintar kini bereaksi usai mengetahui konten lawasnya prank Raffi Ahmad jadi hoaks dalam kasus korupsi Harvey Moeis Rp271 triliun, ngaku ngeri
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Artis sekaligus youtuber Atta Halilintar bereaksi usai konten lawasnya prank Raffi Ahmad jadi hoaks dalam kasus korupsi Harvey Moeis Rp271 triliun.
Setelah mengetahui konten lawasnya prank Raffi Ahmad jadi hoaks dalam kasus korupsi Harvey Moeis, Atta Halilintar mengaku takut.
Ia tak menyangka jika ada oknum yang memfitnah Raffi Ahmad soal dugaan keterlibatan pencucian uang.
Menanggapi itu, suami Aurel Hermansyah mengaku ngeri dengan kabar hoaks yang beredar.
"Hoaxx makin ngerii," komentar Atta lewat akun Instagram-nya @attahalilintar.

Komentar itu ditulis Atta dalam postingan klarifikasi Raffi Ahmad di Instagram, @raffinagita1717.
Sementara itu sebelumnya diketahui jika Raffi Ahmad dituding ditangkap karena terseret kasus korupsi Harvey Moeis.
Hal tersebut berawal lewat sebuah video dengan narasi yang menyudutkan suaminya yang dikaitkan dengan Harvey Moeis.
Saat itu disebutkan bahwa Raffi Ahmad ditangkap polisi karena terlibat pencucian uang senilai Rp271 triliun.
"Artis Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat kasus pencucian uang 271 Triliun," tulis keterangan dalam video tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Nagita Slavina lantas memberikan klarifikasi.
Dengan tegas wanita yang kerap disapa Gigi itu menepis tudingan yang menyebut suaminya ditangkap polisi.
Nagita Slavina menyebut jika video yang memperlihatkan seolah Raffi Ahmad ditangkap polisi adalah konten prank yang dibuat Youtuber Atta Halilintar beberapa tahun lalu.
"Hadeuhhh, ini tuh konten PRANK.
Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Atta Halilintar
Raffi Ahmad
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Sandra Dewi
Harvey Moeis
Tribunsumsel.com
Hukuman Jadi 20 Tahun Penjara, Nasib Harvey Moeis Harus Membayar Uang Pengganti Rp420 Miliar |
![]() |
---|
Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Terancam Bakal Dirampas |
![]() |
---|
Harvey Moeis Diperberat Vonis Hukuman Jadi 20 Tahun, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
![]() |
---|
Sosok Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kekayaannya Rp1 M |
![]() |
---|
Alasan Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Kasus Korupsi Timah dan Denda Rp1 M, Ini 2 Hal Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.