Idul Fitri

Pemudik di Lubuklinggau Bisa Titip Kendaraan Gratis Di Kantor Polisi, Simak Syaratnya

Polres Lubuklinggau membuka jasa penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi warganya yang akan mudik ke kampung halaman.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan pihaknya membuka jasa penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi warganya yang akan mudik ke kampung halaman. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Polres Lubuklinggau membuka jasa penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi warganya yang akan mudik ke kampung halaman.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan, jasa penitipan kendaraan ini sebagai bentuk perhatian aparat kepolisian untuk meminimalisir tindak kejahatan di rumah warga saat mudik lebaran.

"Sekarang masyarakat bisa menitipkan kendaraanya di Polres Lubuklinggau sampai mereka pulang," kata Indra didampingi Waka Polres, Asep Supriadi, Kabag Ops, Kompol M Yunus dan Kasatlantas, AKP Agus Gunawan pada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Indra mengungkap syarat warga yang ingin menitipkan kendaraan ke Polres Lubuklinggau dengan cara melapor langsung, kemudian pemilik kendaraan menunjukkan surat menyurat kendaraan.

"Syaratnya masyarakat cukup melapor dengan petugas dan menunjukkan surat kendaraan, sehingga petugas tahu bahwa itu kendaraan pemudik," ungkapnya.

Baca juga: Ini Titik Rawan Kecelakaan, Macet Hingga Longsor di Kabupaten OKU Timur, Pemudik Wajib Waspada

Indra menyebutkan kapasitas untuk penitipan kendaraan harus disesuaikan dengan tempat parkir yang dimiliki oleh Polres Lubuklinggau.

Namun masyarakat juga bisa menitipkan kendaraan di wilayah Polsek-nya masing-masing.

"Jadi masyarakat Lubuklinggau selain bisa menitipkan kendaraan di Polres Lubuklinggau juga bisa menitipkan kendaraan di Polsek masing-masing," ungkapnya.

Untuk itu ia juga mengimbau, warga yang hendak mudik ke kampung halaman untuk melapor ke ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) supaya bila terjadi hal yang tak diinginkan polisi mudah memantaunya.

"Nanti saat mudik lebaran akan ada anggota Polres atau bhabinkamtibmas yang ditugaskan untuk patroli memantau situasi kamtibmas," ungkapnya.

Selanjutnya, ia juga meminta masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran supaya tidak mengupload di Facebook karena tidak tahu siapa saja orang yang berada di acount Facebook mereka.

"Hal ini untuk mengeleminir dan memitigasi tindak pidana kejahatan di rumah yang tidak berpenghuni," ujarnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved