Idul Fitri
Pemudik di Lubuklinggau Bisa Titip Kendaraan Gratis Di Kantor Polisi, Simak Syaratnya
Polres Lubuklinggau membuka jasa penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi warganya yang akan mudik ke kampung halaman.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Polres Lubuklinggau membuka jasa penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi warganya yang akan mudik ke kampung halaman.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan, jasa penitipan kendaraan ini sebagai bentuk perhatian aparat kepolisian untuk meminimalisir tindak kejahatan di rumah warga saat mudik lebaran.
"Sekarang masyarakat bisa menitipkan kendaraanya di Polres Lubuklinggau sampai mereka pulang," kata Indra didampingi Waka Polres, Asep Supriadi, Kabag Ops, Kompol M Yunus dan Kasatlantas, AKP Agus Gunawan pada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Indra mengungkap syarat warga yang ingin menitipkan kendaraan ke Polres Lubuklinggau dengan cara melapor langsung, kemudian pemilik kendaraan menunjukkan surat menyurat kendaraan.
"Syaratnya masyarakat cukup melapor dengan petugas dan menunjukkan surat kendaraan, sehingga petugas tahu bahwa itu kendaraan pemudik," ungkapnya.
Baca juga: Ini Titik Rawan Kecelakaan, Macet Hingga Longsor di Kabupaten OKU Timur, Pemudik Wajib Waspada
Indra menyebutkan kapasitas untuk penitipan kendaraan harus disesuaikan dengan tempat parkir yang dimiliki oleh Polres Lubuklinggau.
Namun masyarakat juga bisa menitipkan kendaraan di wilayah Polsek-nya masing-masing.
"Jadi masyarakat Lubuklinggau selain bisa menitipkan kendaraan di Polres Lubuklinggau juga bisa menitipkan kendaraan di Polsek masing-masing," ungkapnya.
Untuk itu ia juga mengimbau, warga yang hendak mudik ke kampung halaman untuk melapor ke ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) supaya bila terjadi hal yang tak diinginkan polisi mudah memantaunya.
"Nanti saat mudik lebaran akan ada anggota Polres atau bhabinkamtibmas yang ditugaskan untuk patroli memantau situasi kamtibmas," ungkapnya.
Selanjutnya, ia juga meminta masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran supaya tidak mengupload di Facebook karena tidak tahu siapa saja orang yang berada di acount Facebook mereka.
"Hal ini untuk mengeleminir dan memitigasi tindak pidana kejahatan di rumah yang tidak berpenghuni," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Titip Kendaraan Gratis di Polres Lubuklinggau
Mudik
Berita Lubuklinggau
Berita Regional
Tribunsumsel.com
30 Ide Pantun Zakat Fitrah yang Lucu dan Menghibur untuk Dibagikan kepada Orang Terdekat |
![]() |
---|
10 Daerah di Sumsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2025, Palembang, OI Hingga Lahat |
![]() |
---|
Rute Mudik Gratis yang Bakal Digelar Pemprov Sumsel, Tak Terpengaruh Efisieni Anggaran |
![]() |
---|
Tol Kapal Betung Bakal Difungsionalkan Saat Mudik dan Balik Lebaran 2025, 17 Maret Selesai Perbaikan |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Tol Terpeka Jelang Idul Fitri 2025, Hutama Karya Lakukan Perbaikan Siang-Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.