Berita Viral

Ini Kronologi Pembunuhan Casis Bintara Iwan Sutrisman Oleh Serda Adan Aryan,Jasad Dibuang ke Jurang

Kronologi tewasnya calon siswa (Casis) Bintara TNI Iwan Sutrisman ditangan  Serda Adan Aryan Marsal.Semua berawal dari Sang sersan menjanjikan bisa

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews
Korban Iwan Sutrisman Casis Bintara Dibunuh Serda Adan Aryan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kronologi tewasnya calon siswa (Casis) Bintara TNI Iwan Sutrisman ditangan Serda Adan Aryan Marsal.

Semua berawal dari Sang sersan menjanjikan bisa meluluskan Iwan, asal ada uang jaminan sebesar Rp200 juta.

Padahal, Iwan Sutrisman, 21 tahun, yang mendaftar Bintara TNI Angkatan Laut Gelombang 2 Tahun 2022 sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (31/3/2024) Iwan Sutrisman sang korban merupakan warga Desa Lahusa Idano Tae, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Pertemuan korban dengan Serda Pom Adan bermula pada saat pendaftaran Pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias.
Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan.

Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200 juta. Saat mengikuti tes, Iwan ternyata dinyatakan tidak lulus.Serda Pom Adan kemudian mendatangi kediaman korban, dan menyarankan kepada keluarga agar korban masuk TNI AL di Lanal II Padang.

Dia beralasan mempunyai keluarga yang bertugas di sana, berjanji bisa membantu meluluskan korban. Korban diberangkatkan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli. Pada 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan menggunakan pakaian dinas lengkap dan kepala sudah digunduli.

Sang sersan menyampaikan Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban. Serda Adan juga meminta keluarga korban agar mentransfer sejumlah uang. Tak berhenti sampai di situ, Serda Adan juga meminta 2 ekor burung murai batu seharga Rp14 juta kepada keluarga korban pada April 2023.

Keluarga korban diminta menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada September 2023. Serda Adan kembali meminta sejumlah uang kepada keluarga korban. Di Tanjung Uban, keluarga tidak bertemu dengan korban karena pelaku menyebut Iwan kini bertugas sebagai Marinir.
Keluarga korban mulau curiga dengan pelaku.

Keluarga pun melaporkan kasus ini ke Komandan Pos Al Lahewa.Terungkap fakta mengejutkan. Korban rupanya sudah dibunuh oleh Serda Pom Adan dan rekannya bernama Alvin.

Pembunuhan terjadi pada 24 Desember 2024 di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat, atau 8 hari setelah keberangkatannya dari Nias ke Padang, 16 Desember 2022.Korban dibunuh dengan ditikam bagian perut, kemudian jasadnya dibuang ke jurang di Talawi, Sawahlunto.

Penjelasan Denpom AL Nias

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap Serda Adan Aryan Marsal, pembunuh calon siswa (Casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Adan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 28 Maret lalu oleh Denpom setelah pembunuhan yang dilakukannya terbongkar.

Setelah ditetapkan tersangka, Serda Adan dikirim ke Lantamal II Padang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved