Adik Bupati Muratara Ditangkap Polisi
BREAKING NEWS : Adik Bupati Muratara Diamankan Polda Sumsel Setelah Bakar Rumah Pembunuh M Abadi
Bo dan kawan-kawannya dilaporkan balik oleh tim kuasa hukum terdakwa Ariansyah dan Arwandi, karena membakar rumah keluarga kedua pelaku.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Adik Bupati Muratara, Devi Suhartoni inisial Bo dikabarkan telah diamankan oleh anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Ia ditangkap atas perkara pembakaran rumah milik keluarga dua terdakwa yang sudah menghabisi nyawa M Abadi yang merupakan saudaranya.
Bo dan kawan-kawannya dilaporkan balik oleh tim kuasa hukum terdakwa Ariansyah dan Arwandi, karena membakar rumah keluarga kedua pelaku.
Informasi tersebut didapat dari kuasa hukum terdakwa Ariansyah dan Arwandi, Husni Thamrin SH MH.
"Iya terlapornya ditangkap di daerah Tangerang hari Jumat siang informasinya," ujar Husni saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024).
Peristiwa pembakaran rumah pelaku pembunuhan M Abadi itu terjadi setelah kedua pelaku dengan sadis menghabisi nyawa almarhum.
Bo Cs yang geram dengan kakak-beradik Ariansyah dan Arwandi menyasar lima rumah dan dua bedeng di Dusun II, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
"Kalau dihitung-hitung kerugiannya berkisar Rp 2,8 miliar sebab disana juga ada sarang burung Walet, " katanya.
Ia mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang sudah memproses laporan tersebut.
"Kami apresiasi kinerja Subdit III Jatanras, kami mengharapkan perkara ini diungkap secara terang-benderang. Tidak menutup kemungkinan pasti ada pelaku lainnya," katanya.
Baca juga: Pembunuh Abadi Ajukan Pledoi, Keluarga Bakal Kawal Sampai Vonis Tetap Hukuman Mati
Baca juga: Pembunuh Abadi Adik Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati, Keluarga: Itu Baru Setimpal
Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis mati kepada dua pelaku pembunuhan M Abadi, adik kandung Bupati Muratara Devi Suhartoni di Pengadilan Negeri Palembang.
Husni mengaku kalau ia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Memori banding sudah kami serahkan. Tinggal tunggu hasilnya saja," katanya.
Sementara Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo ketika berusaha dikonfirmasi terkait penangkapan adik Bupati Muratara, belum memberikan jawaban.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.