Arti Kata Bahasa Arab

Pengertian Asnaf dan Mustahik dalam Kiatan Zakat, Berikut 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

ada delapan asnaf penerima zakat (mustahik).Mereka adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
GRAFIS TRIBUNSUMSEL/LISMA
Pengertian Asnaf dan mustahik dalam kaitan Zakat, Berikut 8 Golongan yang berhak menerima zakat. 

TRIBUNSUMSEL.COM --Pengertian Asnaf dan mustahik dalam kaitan Zakat, Berikut 8 Golongan yang berhak menerima zakat.

Kata asnaf dan mustahik berasal dari bahasa Arab sering dikaitkan dengan perintah kewajiban membayar zakat.

Asnaf artinya adalah golongan atau kelompok.
Asnaf zakat artinya adalah golongan yang berhak menerima zakat.
Mustahik zakat adalah golongan yang berhak mendapatkan bantuan dari zakat.


Zakat ditunaikan oleh setiap muslim apabila telah tercapai syarat untuk dapat melakukannya.

Dalam Alquran surat At-Taubah ayat 60 disebutkan ada delapan asnaf yang berhak menerima zakat. Mereka adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Allah SWT berfirman:

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٦٠

Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana."

Melansir situs Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berikut penjelasan dari masing-masing golongan orang yang menerima zakat:

1. Fakir
adalah orang yang hampir tidak mempunyai apa-apa sehingga menyebabkannya tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
fakir sebagai orang yang serba kekurangan, yakni tidak memiliki
pekerjaan atau pendapatan dan tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya meskipun hanya satu hari.

 

2. Miskin

adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Golongan ini diartikan memiliki kondisi yang lebih baik dari orang-orang
fakir. Orang miskin diartikan sudah memiliki pekerjaan,
meskipun begitu pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya secara keseluruhan.


3. Amil
amil sebagai orang yang bertanggung jawab mengurusi perihal pengumpulan dan pendistribusian zakat.


mengumpulkan zakat yang berada di wilayah tersebut dan juga mendata siapa saja yang berhak menerima zakat berdasarkan kategori asnaf.

Distribusi yang diberikan kepada Amil tidak memerlukan syarat miskin. Karena, zakat yang diberikan kepada amil adalah sebagai bentuk timbal balik dari pekerjaan yang sudah dilakukan yaitu untuk mengumpulkan dan mensitribusikan dana zakat. Oleh karena itu, meskipun seorang Amil berasal
dari golongan yang kaya atau mampu, ia tetap berhak menerima zakat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved