Kunci Jawaban
Jawaban Modul 4.27 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah, Pintar Kemenag
Artikel ini menyajikan kunci jawaban soal Modul 4.27 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah, Pelatihan Pintar Kemenag.
TRIBUNSUMSEL.COM- Modul 4.27 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah adalah bagian dari Pendidikan Inklusi di Madrasah/Sekolah, pelatihan Pintar Kemenag.
Materi ini diperuntukkan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah.
Terdapat 5 soal dalam bentuk pilihan ganda yang harus diselesaikan para peserta.
Kunci jawaban soal modul Modul 4.27 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah tersedia dalam artikel ini.
Berikut soal dan jawaban Modul 4.27 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah Pintar Kemenag.
SOAL 1
Tujuan utama dari rehabilitasi berbasis masyarakat dalam pendidikan inklusif adalah ....
A meminimalkan interaksi antara PDBK dengan peserta didik lainnya
B menyediakan pendidikan khusus bogi PDBK
C mengisolasi siswa dengan kebutuhan khusus dari lingkungan sekolah umum
D meningkatkan partisipasi sosial terhadap PDBK*
SOAL 2
Suatu pendekatan yang digunakan dalam rehabilitasi penyandang disabilitas yang menekankan peran masyarakat dan keluarga dalam mendukung penyandang disabilitas untuk mencapai kemandirian dan inklusi dalam kehidupan sehari-hari adalah pengertian dari
A Rehabilitas Berbasis Masyarakat*
B Dukungan keluarga dengan disabilitas
C Konvensi hak-hak disabilitas
D Hubungan masyarakat dan disabilitas
SOAL 3
Salah satu konsep kunci dalam rehabilitasi berbasis masyarakat adalah...
A Memaksakan norma-norma pendidikan konvensional pada semua siswa.
B Memisahkan siswa dengan dan tanpa kebutuhan khasus dalam lingkungan sekolah khusus
C Menyediakan perawatan medis intensif untuk semua siswa dengan kebutuhan khusus
D Melibatkan komunitas dalam mendukung pendidikan inklusif*
SOAL 4
Kuadran ke-4 atas layanan komprehensif dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung terciptakan pendidikan inklusif di madrasah adalah
A Layanan pendidikan bagi PDBK beroperasi di semua madrasah dengan dukungan masyarakat, ada relawan dan penggerak*
B Layanan pendidikan bagi PDBK beroperasi di madrasah sudah ada, tetapi dukungan dari relawan atau masyarakat penggerak tidak ada
C Layanan pendidikan beroperasi dari madrasah umum yang penjaringan anaknya langsung dilakukan madrasah, ada relawan dan penggerak
D Akses pendidikan hanya dimiliki oleh kelompok elitis, layanan negara tidak siap
SOAL 5
Penerapan rehabilitasi berbasis masyarakat dapat menguntungkan PDBK dalam hal...
A memisahkan PDBK untuk kenyamanan mereka
B mengurangi peluang mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler.
C meningkatkan kualitas pendidikan dan partisipasi dalam masyarakat*
D meningkatkan isolasi sosial dan penarikan diri
Baca juga: Jawaban Modul 4.20 Program Kebutuhan Khusus Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus, Pintar Kemenag
Baca juga: Soal dan Jawaban Modul 4.10 Program Pendidikan Individual, Pelatihan Pintar Kemenag
Baca juga: Soal dan Jawaban Modul 4.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas Inklusif Pintar Kemenag, Skor 100
Itulah Modul 4.27 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah Pintar Kemenag
#Catatan; Huruf tebal, miring dan disertai dengan tanda bintang (*) adalah kunci jawaban.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Modul 4.27 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan
Pendidikan Inklusi di Madrasah/Sekolah
Kunci Jawaban Guru
Pintar Kemenag
Kunci Jawaban
Tribunsumsel.com
Jawaban Soal Informatika Kelas 7 Halaman 84 Kurikulum Merdeka: Mengetahui Spesifikasi Perangkat |
![]() |
---|
Soal dan Jawaban Matematika Kelas 4 halaman 52 53 54 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
50 Latihan Soal PKN Kelas 3 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
20 Latihan Soal UTS IPA Kelas 7 Semester 1 2025 Lengkap dengan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 45 46 Kurikulum Merdeka, Bab 2 Refleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.