Berita Muba

Yudi Pemuda di Muba Tewas Dibakar dan Dikubur Hidup-Hidup, Ratusan Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Ratusan massa dari keluarga korban pembunuhan sadis dengan cara dibakar dan dikubur hidup-hidup di Miba datangi Mapolres Muba menuntut keadilan.

SRIPOKU/FAJRI
Sejumlah massa dari keluarga almarhum Yudi korban pembunuhan dengan cara dibakar dan dikubur hidup-hidup mendatangi Polres MUBA untuk menuntut keadilan dan kepastian hukum. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Ratusan keluarga almarhum Yudi (22) mendatangi Mapolres Muba untuk menuntut keadilan dan kepastian hukum kepada polisi.

Diketahui, Yudi adalah korban pembunuhan sadis dengan cara dibakar dan dikubur hidup-hidup di Desa Mangsang Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin pada Februari 2024 lalu.

Ibu korban, Yahuna (40) melalui kuasa hukumnya, Jon Heri SH mengatakan, adapun kronologi kejadian perkara pembunuhan ini bermula saat tersangka Jefri dan rekannya memesan motor kepada korban untuk dibeli dan minta diantar di SPBU C2. Sungai lilin.

"Saat itu tersangka Jefri mengajak para pelaku lain untuk melakukan aksinya. Saat korban datang di SPBU C2, korban langsung  dipukuli, disiksa dan dibawa ke dalam mobil sampai ke tempat Tran PDI Desa mangsa kecamatan Bayung lencir," ujarnya saat ditemui di Polres Muba, Kamis (28/3/2024). 

Kemudian saat di dalam mobil para pelaku membuat video dengan mengatakan sembari menjinjing rambut korban akan dipateni (dibunuh) dan dibakar setelah tiba di Tran PDI.

"Setelah tiba di Tran PDI atau Desa Mangsang, sudah ada sekelompok orang yang telah menunggu kedatangan pelaku untuk dibakar dan korban. Kemudian pelaku Jefri, Agung, Idan dan lainnya melakukan aksi kejam dengan menyiksa, membakar dan menanam korban hidup-hidup sesuai dengan yang direncanakan dalam video," bebernya.

Baca juga: Polda Sumsel Kini Ungkap Nasib Aiptu FN, Polisi yang Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang

Aksi kejahatan ini bahkan sudah diakui pelaku saat dilakukan rekontruksi di Polres Muba. Merasa kasusnya mengambang, pihak keluarga pun meminta Polri untuk mengatensi kasus ini.

"Kami datang ke Polres Muba untuk meminta mengambil alih kasus yang ditangani oleh Polsek Bayung Lencir. Dikarenakan penyidik Polsek Bayung Lencir tidak profesional," ucapnya.

Selain itu, pihaknya meminta untuk menangkap seluruh seluruh pelaku yang terlibat pada pembunuhan sadis dan terencana ini.

"Hukum pelaku seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku. Karena kasihan pihak keluarga yang ditinggalkan dan meminta keadilan. Apalagi korban dibunuh dengan cara tak normal," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Muba melalui Kasi Humas AKP Susianto mengatakan perkara ini sudah ditangani oleh Polres Muba dan tersangka juga sudah dilakukan penahanan.

"Suatu hal yang wajar dari keinginan masyarakat agar polisi ini menindaklanjuti kasus tersebut. Namun semua ada prosedur, yang jelas kedatangan keluarga sudah kita terima dan kita jelaskan apa yang menjadi tuntutan mereka," ungkapnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved