Berita Muratara
Ramadan 2024, Besaran Zakat Fitrah di Muratara Rp 35 Ribu Per Jiwa, Lebih Afdal Beras 2,5 Kg
Standar minimal nilai uang pengganti beras zakat fitrah pada Ramadan 1445 H/2024 M di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditetapkan sebesar Rp 35 r
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Moch Krisna
TRIBUN SUMSEL
Zakat Fitrah di PALI Ditetapkan Sebesar Rp 35 Ribu Perjiwa, Setara Beras 2,5 Kilogram
4. Mu'allaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Hamba Sahaya, budak yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnus Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Muratara
Sedang Beli Rokok, Petani di Muratara Dibacok Tetangganya Sendiri, Pelaku Langsung Kabur |
![]() |
---|
Mobil Ambulans Partai NasDem Kecelakaan dengan Motor Pelajar di Muratara, Terbalik dan Ringsek |
![]() |
---|
Tak Kuat Menajak, Truk Mundur Karena Rem Blong, Tabrak Pemotor di Muratara, 2 Orang Luka Serius |
![]() |
---|
Selidiki Tambang Emas Ilegal di Muratara, Polisi Temukan Alat Penambang yang Ditinggalkan |
![]() |
---|
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.