Polisi Tembak Debt Collector
Terungkap Persembunyian Aiptu FN Saat Menghilang, Polisi Tembak Debt Collector Kini Di Polda Sumsel
Terungkap Persembunyian Aiptu FN Selama Menghilang, Polisi Tembak Debt Collector Kini Menjalani Pemeriksaan Di Polda Sumsel
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Karena memang yang menangani perkara, karena locus dilekti ada di wilayah hukum Kota Palembang akan melakukan pendalaman disana. Apakah tujuannya pribadi atau hal apa, kalau hal dinas tidak ada," ujarnya.
Termasuk, untuk senjata yang digunakan Aiptu FN tidak dibekali senjata organik, untuk senjata yang digunakannya ditangani di Polda Sumsel.
"Silahkan dalami oleh teman-teman di Palembang dan penyidikan Direktorat Palembang," bebernya.
Lanjutnya, semua penanganan tindak perkaranya sesuai locus dilekti di Kota Palembang, tapi untuk perkara etik profesinya sebagai satuan bawah masih menunggu dari Polda Sumsel.
"Apakah akan diserahkan kepada Ankum ada Waka Polres dan Waka Polres atau ditarik menjadi satu penanganan di Mapolda Sumsel," ungkapnya.
Masuk DPO
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan statis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Aiptu FN.
"Kasus ini menjadi atensi pimpinan dan telah kami terbitkan status DPO atas nama yang bersangkutan. Tapi pihak keluarga telah berjanji akan bertanggung jawab dan segera menyerahkan dia dalam waktu dekat," ujar Anwar, Minggu (24/3/2024).
Istri dari kedua belah pihak, baik debt collector dan Aiptu FN telah membuat laporan ke Polda Sumsel dan masing-masing mengklaim jika suaminya menjadi korban tindak kekerasan.
Menanggapi hal itu, Anwar mengungkap kalau pihaknya akan mengungkap sesuai fakta yang terjadi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk melihat siapa yang memulai duluan.
Namun, siapapun yang mulai melakukan tindak kekerasan terlebih dulu keduanya tetaplah salah.
"Apapun perbuatannya kalau dia mengancam dengan kekerasan sampai melukai itu sudah salah. Debt collector salah karena kalau mau melakukan penarikan kendaraan itu harus melalui proses pengadilan dan prosedur yang terdaftar pada hukum yang mengatur Fidusia. Aiptu FN juga salah karena sudah menggunakan senjata untuk melukai," tuturnya.
Ia juga mengimbau agar Aiptu FN segera menyerahkan diri dan membawa serta barang bukti yang digunakan yakni senjata tajam dan senpi jenis air soft gun.
"Supaya kasusnya terang benderang, dan penyelidikan berlangsung transparan," katanya.
Lanjut Anwar mengenai status kepemilikan kendaraan dan tunggakan yang dimiliki oleh Aiptu FN bukanlah ranahnya. Sebab hal itu sudah menjadi ranah UU Fidusia.
Polisi Tembak Debt Collector Serahkan Diri
Aiptu FN
Persembunyian Aiptu FN
Berita Lubuklinggau
Berita Regional
Runningnews
TribunBreakingNews
Tribunsumsel.com
2 Kali Mangkir, Oknum Debt Collector yang Dilaporkan Istri Aiptu FN Dijemput Polisi di Rumahnya |
![]() |
---|
Deddi Debt Collector Ditembak-Ditusuk Aiptu FN Ngaku Trauma, Sering Melamun: Sedih Mikirin Keluarga |
![]() |
---|
Pengakuan Debt Collector Korban Penusukan Aiptu FN, Sebut Ada Percobaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Ternyata Mobil Aiptu FN yang Ingin Ditarik Debt Collector Bukan Atas Namanya, Baru Dibayar 8 Kali |
![]() |
---|
Debt Collector Ditusuk Aiptu FN Muncul, Sebut Mobilnya Hanya Dibayar 8 Kali dan Bukan Atas Namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.