Polisi Tembak Debt Collector

Kuasa Hukum Aiptu FN Bantah Kliennya Melarikan Diri, Bukti Sangkur & Pakaian Robek Dibawa ke Propam

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul membantah tegas kliennya melarikan diri. Polisi tembak dan tusuk debt collector bawa bukti sangkur ke Polda Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Tim kuasa hukum AIPTU FN mendatangi Polda Sumsel untuk mendampingi kliennya yang masih menjalani sidang kode etik, Senin (25/3/2024). 

"Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," katanya.

Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.

"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," katanya.

Kemudian salah satu debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK.

Sempat bersitegang diantara keduanya sampai akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.

"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " katanya.

Merasa tak sanggup karena mendapat tindakan kekerasan dari debt collector, akhirnya Aiptu FN masuk ke dalam mobil untuk mengambil sangkur.

"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak  dirampas,"

Dia menambahkan pasca kejadian dua orang anak Aiptu FN juga mengalami trauma dari kejadian tersebut.

"Anak klien trauma karena peristiwa itu," tandasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved