Polisi Tembak Debt Collector

BREAKING NEWS: Sempat DPO, Aiptu FN Polisi Tembak Debt Collector Diantar Keluarga ke Polda Sumsel

Aiptu FN polisi tembak dan tusuk debt collector di Palembang dikabarkan telah menyerahkan diri

Dok Warga
Aiptu FN oknum polisi tembak dan tusuk debt collector di Palembang diantar keluarga ke Polda Sumsel, bantah serahkan diri. 

Untuk saat ini mobil yang hendak ditarik debt collector itu diamankan di Polda Sumsel.

"Kami hanya fokus pada penganiayaan dan tindak kekerasannya saja," tandasnya.

Sementara itu,Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pencarian terhadap Aiptu FN masih dilakukan sebab semenjak aksi penembakan dan penusukan debt collector, anggota Satsabhara Polres Lubuklinggau itu belum diketahui keberadaannya. 

"Masih dalam pencarian. HPnya di offkan sejak usai kejadian," ujarnya.

Kronologi

Peristiwa tersebut bermula saat dua debt collector bernama Dedi Zuheransyah (51) dan rekannya Robert (35) ingin mengambil mobil Aiptu FN yang diduga sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Awalnya oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).

Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FN  keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggang pelaku.

Meski sudah dihalangi istrinya, FN tetap mengarahkan senjata dan menembak ke arah korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban, kemudian FN langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.

Setelah itu, FN kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur lalu mengejar Deddy dan menembakan senjatanya  (softgun) mengenai tangan kanan Deddy.

Deddy pun terjatuh, pada saat terjatuh FN langsung menusukkan pisau kearahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.

Kemudian keduanya langsung di bawa ke rumah sakit siloam dan pelaku langsung melarikan diri.

Kronologi Versi Istri Aiptu FN

Desrummiaty (43) Istri Aiptu FN melalui kuasa hukumnya mengungkap kronologi sampai sang suami nekat menembak dan menusuk debt collector sebagaimana video yang kini viral. 

Kronologi itu disampaikan Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH sembari mengungkapkan istri Aiptu FN telah melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved