Polisi Tembak Debt Collector

Breaking News Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector Dilaporkan ke Polda Sumsel

Aiptu FN oknum polisi tembak dan tusuk debt collector di Palembang kini dilaporkan ke Polda Sumsel. 

|
KOMPAS.com/NURWAHIDAH/Dok Warga
Aiptu FN oknum polisi tembak dan tusuk debt collector dilaporkan ke Polda Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aiptu FN oknum polisi tembak dan tusuk debt collector di Palembang kini dilaporkan ke Polda Sumsel.  

Laporan itu dibuat oleh Dira Oktasari (43) istri dari Deddi Zuheransyah, debt collector yang menjadi korban tindakan Aiptu FN

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan, keberadaan Aiptu FN hingga kini masih dicari. 

"Masih dalam pencarian. HPnya di offkan sejak usai kejadian," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (24/3/2024). 

Dari informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com, mulanya Dira mendapat telepon dari sang suami kalau sedang berada di RS Siloam Sriwijaya dalam keadaan terkena luka tusuk.

Selanjutnya Dira mendatangi rumah sakit Siloam untuk menengok kondisi suaminya. 

Ketika datang, ia sudah melihat kondisi suami yang sudah terbaring dengan luka robek akibat ditusuk pada kedua tangannya dan punggung.

Kepada Dira, korban bercerita bahwa saat kejadian korban terhalang dinding sehingga tak bisa mengelak dari tusukan benda tajam yang disayangkan oleh terlapor Aiptu FN.

Ketika dikonfirmasi, Dira hanya membenarkan kalau ia telah membuat laporan di Polda Sumsel.

"Iya ," ujar Dira yang membenarkan jika telah membuat laporan di Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024).

Namun ketika ditanyai lebih lanjut mengenai kondisi terkini korban dan seputar kejadian, ia enggan menjawab.

"Lagi ngobrol sama dokter," katanya.

Baca juga: Keberadaan Aiptu FN Kini Dicari, Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang

Baca juga: Sosok Aiptu FN di Mata Mantan Atasan, Oknum Polisi Tembak & Tusuk Debt Collector Dikenal Berprestasi

Sosok Aiptu FN

Berdasarkan informasi dihimpun dari sumber internal, Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.

Sebelum pindah ke Satsabhara, Aiptu FN lama berdinas di Polsek, saat itu jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.

Sebagai Kanit Reskrim berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan pernah ditangani dan diungkapnya.

Kemudian dengan alasan penyegaran personil, sejumlah personil polsek yang telah menjabat lama diroling ke Polres Lubuklinggau, termasuk Aiptu FN.

Kronologi

Kejadian berawal saat oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).

Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FN  keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggang pelaku.

FN langsung mengarahkannya menembak ke korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban, kemudian FN langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.

Setelah itu, FN kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur lalu mengejar Deddy dan menembakan senjatanya  (softgun) mengenai tangan kanan Deddy.

Deddy pun terjatuh, pada saat terjatuh FN langsung menusukkan pisau kearahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.

Kemudian keduanya langsung di bawa ke rumah sakit siloam dan pelaku langsung melarikan diri.

Respon Kapolres

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha membenarkan bila anggotanya (FN) terlibat perkelahian dengan dua orang diduga debt collector.

"Betul (ada kejadian penusukan oleh anggota)," ungkap Indra saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Sabtu (23/3/2024) malam.

Hanya saja, Indra belum bisa menjelaskan secara detail karena belum mendapatkan laporan secara utuh, karena kejadiannya di Palembang.

"Namun jalan ceritanya belum didapatkan secara utuh dan tkp kejadian berada di palembang," ujarnya.

Indra pun menegaskan semua anggota yang terlibat apa pun mengarah ke pidana pasti akan ada prosesnya.

Namun, karena TKP berada di Palembang otomatis semua prosedur penanganannya akan dilakukan di Palembang

"TKP kejadian di Palembang sehingga yg akan melakukan prosedur pemeriksaan dll di palembang," ujarnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved