Berita OKU

Preman Pemalak Sopir Truk di Jalinsum OKU Diciduk Polisi, Pelaku Tak Segan Lempar Batu Saat Beraksi

Preman yang kerap memalak sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Ren (45) preman yang kerap memalak sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi. 

Berdasarkan penyelidikan laporan pemerasan dengam ancaman yang mengakibatkan rusak benda yang dilaporkan korban Ke Polsek Semidang Aji.

Selanjutnya Kapolsek Semidang Aji IPDA HARTOMI memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semidang aji BRIPKA Andri Yaloko SH  SH beserta unit Reskrim dan Intel untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian kamis tanggal 21 Maret 2024 pelaku berhasil diamankan di rumah adik tersangka di Desa Raksajiwa Kecamatan Semidang Aji.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Semidang Aji guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam. sebuah batu yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan dan dokumentasi kaca mobil tronton yang pecah.

Tersangka ditangkap dalam kasus operasi pekat (penyakit masyarakat)  kate gori premanisme dalam tindak pidana “Pemerasan dengan ancaman jo pengrusakan  “ sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 368 jo 406  (ayat 1)  KUHPidana.

 

Baca berita dan artikel lainnya di google news

Ikuti dan bergabungan di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved