Berita Viral

Kejamnya Seorang Anak di Makassar, Aniaya Ibu Kandung hingga Ancam dengan Gergaji, Tangan Dipelintir

Adalah FI (30) yang mengakui sudah menganiaya ibunya usai minum minuman keras (miras) di Jl Rappocini, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Editor: Weni Wahyuny
Muslimin Emba/Tribun Timur
FI (30) warga Jl Rappocini, mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini, Makassar usai aniaya ibu kandungnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang anak di Makassar, Sulawesi Selatan menganiaya ibu kandungnya.

Adalah FI (30) yang mengakui sudah menganiaya ibunya usai tenggak minuman keras (miras) di Jl Rappocini, Kecamatan Rappocini, Makassar.

"Dari keterangan lelaki F, bahwa pada saat kejadian dirinya sedang dalam kondisi mabuk habis meminum minuman keras jenis ballo," kata Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf, kepada tribun, Kamis (21/3/2024) siang.

Setelah mabuk, FI pun pulang ke rumah dan terlibat cekcok dengan kakak kandungnya perempuan AN.

"Pelaku pulang ke rumahnya, dan memarahi kakak pelaku (AN) dan langsung manarik serta menjambak jambak rambut (AN)," ujarnya.

Melihat pertengkaran itu, sang ibu kandung NS pun menghampiri dengan maksud melerai.

"Namun pelaku langsung memelintir tangan korban sebelah kanan, serta mencekik leher korban," ungkap Muhammad Yusuf.

Setelah itu, lanjut dia, pelaku (FI) masuk ke dalam kamarnya dan mengambil sebuah gergaji.

"Selanjutnya pelaku mendorong korban dan kembali mencekik leher korban dan mengancamkan gergaji di belakang leher korban serta pelaku juga mengancam akan membakar korban serta rumah korban," bebernya.

FI ditangkap polisi setelah menganiaya ibu kandungnya, Kamis (21/3/2024) dini hari.

FI ditangkap personel Reskrim Polsek Rappocini, setelah dilaporkan menganiaya ibu kandungnya, NS (62).

Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf, mengatakan, aksi penganiayaan itu bermula saat FI mabuk saat pulang.

"Pelaku (FI) datang mengetuk pintu dalam keadaan mabuk," kata Kompol Muhammad Yusuf dalam keterangan tertulisnya.

Setelah NS membuka pintu rumah, lanjut Yusuf, FI pun mengamuk sejadi-jadinya.

"Korban membuka pintu rumah kemudian pelaku langsung mengamuk dan memelintir tangan korban, mendorong dada korban, mencekik," ujarnya.

Bahkan kata Kompol Yusuf, pelaku FI sempat mengambil gergaji dan menjambak rambut ibu kandungnya itu.

"Kemudian pelaku mengambil gergaji lalu menjambak rambut pelapor serta mengancam pelapor dengan menggunakan gergaji dan berkata akan membakar rumah dan membakar korban," tuturnya.

Akibat penganiayaan itu, NS dilarikan ke RS Faisal untuk mendapatkan perawatan.

Sementara, FI kini mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bejat! Kronologi Pria Mabuk di Makassar Aniaya Ibu Kandung, Sempat Cekcok dengan Kakak Perempuan

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved