Berita Musi Rawas

Seorang Pelajar Terlibat Pencurian di Perusahaan di Musi Rawas, Kini Ditangkap Polisi

Namun, mirisnya dari tiga tersangka yang diamankan Polsek Muara Beliti, satu tersangka diantaranya masih berstatus pelajar SMA. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Dokumen
Barang Bukti - Seorang Pelajar Terlibat Pencurian di Perusahaan di Musi Rawas, Kini Ditangkap Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura), berhasil membekuk komplotan pencurian barang perusahaan yang beranggotakan 3 orang.

Namun, mirisnya dari tiga tersangka yang diamankan Polsek Muara Beliti, satu tersangka diantaranya masih berstatus pelajar SMA. 

Diketahui ketiga tersangka adalah April Yanto (23), Muhamad Nawawi (21), dan MM (15), yang berstatus masih pelajar SMA.

Ketiganya warga Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas. 

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi mengatakan, ketiga tersangka dibekuk di rumahnya masing-masing di Kelurahan Pasar Muara Beliti pada Selasa (19/03/2024) sekira pukul 15.10 Wib.

Penangkapan tersangka, bermula saat anggota mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian di PT Xilo Indah Pratama, pada Kamis (14/03/2023) sekitar pukul 22.00 Wib.

"Laporan tersebut sesuai dengan laporan polisi LP/B-09/III/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 19 Maret 2024," kata Kapolres, Kamis (21/03/2024).

Kemudian, anggota pun melakukan penyidikan, hingga akhirnya diketahui identitas para pelaku, yang merupakan Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas.

"Pada Selasa (19/03/2024) sekira pukul 15.10 Wib ketiga tersangka berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing," ucap Kapolres. 

Dari hasil interogasi, diketahui dari ketiga pelaku, satu diantaranya masih berstatus pelajar SMA berinisial MM (15). Sedangkan dua pelaku lainnya, masih remaja yakni April Yanto yang berusia 23 tahun dan Muhamad Nawawi 21 tahun.

"Ketiga tersangka sudah ditahan, 1 tersangka  ternyata masih anak dibawah umur dan berstatus pelajar SMA," ucap Kapolres.

Penangkapan tersangka, bermula saat anggota melakukan penyidikan, kemudian anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa ketiga tersangka sedang berada di rumahnya di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Baca juga: Korban Begal di Musi Rawas Ucap Terima Kasih ke Polisi, Mobilnya Untuk Mencari Nafkah Sudah Kembali

Baca juga: Berani Baku Tembak Dengan Polisi, Tersangka Begal Bersenjata Api di Musi Rawas Ternyata Resedivis

Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Muara Beliti dipimpin Kanit Reskrim, Bripka Kurniawan, langsung meluncur rumah tersangka. 

"Saat tiba di rumah tersangka, ternyata benar ketiganya berada di rumahnya. Tanpa pikir panjang, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga dan berhasil dibekuk tanpa perlawanan," ungkap Kapolres.

Di rumah tersangka, anggota juga menemukan barang bukti berupa 1 unit Gear Box dinamo, serta 1 batang besi kran berbentuk bulat dan 1 batang besi panjang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved