Berita Ogan Ilir
28 Remaja Masuk 'Pesantren' PSRABH Ogan Ilir, Diamankan Polrestabes Palembang Karena Hendak Tawuran
Para remaja ini dititipkan ke panti sosial yang berlokasi di Indralaya, Ogan Ilir, untuk dibina sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Puluhan remaja asal Palembang yang diduga hendak tawuran telah diserahkan polisi ke Unit Pelaksana Teknis Dinas Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum (UPTD PSRABH).
Para remaja ini dititipkan ke panti sosial yang berlokasi di Indralaya, Ogan Ilir, untuk dibina sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka.
Kasi Rehabilitasi Sosial Unit Pelaksana Teknis Dinas UPTD PSRABH Provinsi Sumatera Selatan, Darwin Mokodongan mengatakan, ada 28 anak yang dititip oleh aparat kepolisian.
"Adik-adik ini dititipkan untuk dibina. Mereka bukan pelaku kriminal, namun terindikasi hendak tawuran," kata Darwin kepada wartawan di Indralaya, Rabu (20/3/2024).
Selama pembinaan, PSRAB akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai kelanjutan nasib para remaja tersebut.
"Jadi di sini kami tak mengharuskan para remaja harus dibina dalam kurun waktu tertentu. Jika orang tua mereka ingin menjemput anak mereka, maka tentunya dipersilakan," ujar Darwin.
Namun sebelum dikembalikan pada keluarga, para orang tua harus menandatangani nota kesepakatan agar anak-anak mereka tak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan orang lain.
Selama di PSRAB, para remaja tersebut dididik terutama pendidikan agama Islam layaknya di pondok pesantren.
Darwin menjelaskan, aktivitas anak-anak yang ada di PSRAB termasuk pelajar yang dititipkan, mulai dari ibadah salat lima waktu.
Lalu anak-anak mengikuti kegiatan mengaji bersama di musala, berolahraga pagi dan sore, dikenalkan pada kegiatan yang meningkatkan kecerdasan.
"Anak-anak di sini selain sahur dan buka puasa Ramadan, mereka tetap menjalankan aktivitas normal. Hanya saja di bawah pembinaan kami," jelas Darwin.
Baca juga: Selama Bulan Ramadhan Listrik Kerap Padam di Lubuk Keliat, DPRD Ogan Ilir Akan Panggil Manajemen PLN
Baca juga: Daftar Sekolah Menengah Pertama/SMP Negeri daN Swasta Terbaik di Kabupaten Ogan Ilir, Akreditasi A
Sebelumnya pada Senin (18/3/2024) lalu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melakukan pendekatan dari hati ke hati terhadap puluhan remaja yang terjaring razia oleh Polrestabes Palembang.
Para remaja rentang usia 13 hingga 16 tahun tersebut diamankan karena melakukan berbagai tindakan yang mengganggu Kamtibmas di Palembang.
Dengan didampingi para PJU Polda Sumatera Selatan dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono, Rachmad menyambangi para remaja yang dibina di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum.
Sengaja orang nomor satu di Polda Sumatera Selatan tersebut datang ke Indralaya, Ogan Ilir, untuk melihat kondisi anak-anak yang sebagian masih duduk di bangku sekolah tersebut.
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.