Berita Lubuklinggau

Saat Ramadan Masih Karokean, 12 LC Terjaring Razia Polres Lubuklinggau, 2 Diantaranya Dibawah Umur

Dari 12 wanita yang diamankan, 2 orang tercatat masih berstatus anak dibawah umur dan keduanya sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
Saat Ramadan Masih Karokean, 12 LC Terjaring Razia Polres Lubuklinggau, 2 Diantaranya Dibawah Umur 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Dua anak dibawah umur diamankan ke Polres Lubuklinggau karena bekerja sebagai pemandu lagu atau LC. 

Keduanya terjaring razia Polisi saat melakukan razia pekat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Utara.

Awalnya, sedikitnya 12 wanita terjaring razia berada di cafe pada malam bulan suci Ramadan.

Dari 12 wanita yang diamankan, 2 orang tercatat masih berstatus anak dibawah umur dan keduanya sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP Denhar mengatakan, razia dilakukan untuk memberikan rasa aman agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang selama Ramadan.

"Razia dilakukan dalam rangka memberikan rasa nyaman dan menjaga ketertiban masyarakat Lubuklinggau di bulan suci Ramadan," kata Denhar dalam rilisnya di Polres Lubuklinggau, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Pengakuan Begal 40 TKP di Lubuklinggau, Uang Hasil Begal Diberikan Ke Ibu, Sisanya Dipakai Main Slot

Baca juga: Buat Keluarga Malu, Ibu Buang Bayi ke Sumur di Lubuklinggau Ngaku Menyesal, Awalnya Kesal ke Suami

Denhar menyampaikan  razia tempat hiburan malam ini menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan laporan dari masyarakat.

"Masyarakat menyampaikan adanya aktivitas hiburan malam di kawasan Lubuklinggau Utara I yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan," ungkapnya.

Kemudian personil Polsek Lubuklinggau Utara mengadakan razia mendatangi tempat-tempat hiburan malam.

“Beberapa cafe yang kami datangi hanya ada satu cafe yang buka yakni Cafe King’s," ujarnya.

Dari hasil razia, Polsek Lubuklinggau Utara mendapati 2 orang anak perempuan bawah umur bekerja sebagai LC.

Selanjutnya 2 LC bawah umur beserta pemilik Cafe diserahkan ke Polres Lubuklinggau untuk proses selanjutnya.

"Karena statusnya masih dibawah umur dua anak tersebut kita serahkan ke Unit Reskrim PPA Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti," ungkapnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved