Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Materi 3.1 Kementerian Agama dan Sistem Deteksi Dini Konflik, Pintar Kemenag

Artikel ini berisi kunci jawaban materi 3.1 kementerian agama dan sistem deteksi dini konflik, pintar kemenag

|
https://pintar.kemenag.go.id/detail/pelatihan
Kunci Jawaban Materi 3.1 Kementerian Agama dan Sistem Deteksi Dini Konflik, Pintar Kemenag 

Berdasarkan UU No.7 Tahun 2012, upaya pencegahan konflik sosial meliputi hal-hal berikut, kecuali

A. Memelihara kondisi damai dalam masyarakat

B. Mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damal

C. Membangun sistem peringatan dini*

D. Meredom potens konflik

Baca juga: Kunci Jawaban Materi 3.5 Pelatihan Deteksi Dini 2: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik, Skor 100

Baca juga: Jawaban Soal Materi 3.6 Pelatihan Deteksi Dini 2: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik, Skor 100

Baca juga: Kepada Ditintelkam, AKBP Ferly Rosa Putra Jelaskan 4 Potensi Konflik di Muratara

Itulah kunci jawaban materi 3.1 kementerian agama dan sistem deteksi dini konflik, pintar kemenag

#CATATAN: Huruf tebal, miring yang disertai tanda bintang (*) adalah kunci jawaban.

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved