Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Soal, Apa Pengertian SKP Panduan Lengkap Untuk Guru dalam Platform Merdeka Mengajar?
SKP Guru adalah beban kerja yang harus dicapai oleh PNS Guru atau Guru yang mengemban tugas tambahan lain dalam jangka waktu selama satu tahun. Tugas
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel ini akan menyajikan contoh jawaban untuk soal 'Apa pengertian SKP, panduan lengkap untuk guru dalam PMM?..'
Diketahui SKP adalah singkatan dari Sasaran Kinerja Pegawai. SKP merupakan instrumen penting dalam manajemen kinerja Aparatus Sipil Negara (ASN), termasuk Guru di satuan pendidikan.
Nantinya SKP ini dapat digunakan sebagai acuan bagi Ibu/Bapak Guru saat menjalankan tugasnya dan menilai kinerjanya dalam kurun waktu satu tahun.
Baca juga: Kunci Jawaban Lengkap Modul 2 Memeriksa Perencanaan Pembelajaran: Latihan Pemahaman Hingga Post Tes
Baca juga: Contoh Jawaban Modul 4.27 Teknik Coaching dan Mentoring IKM - Bagian 1 dan 2, Pintar Kemenag
Ibu/Bapak Guru penting untuk memahami apa saja panduan lengkap dan definis SKP yang relevan bagi seluruh tenaga pendidik.
Lantas apa sebenarnya pengertian SKP, panduan lengkap untuk Guru dalam PMM?
Pembahasan selengkapnya akan Tribunsumsel.com sajikan dibawah ini.
____
Pertanyaan:
Apa Pengertian SKP Panduan Lengkap Untuk Guru dalam Platform Merdeka Mengajar?
Alternatif Kunci Jawaban dan Pemabahasan:
SKP Guru adalah beban kerja yang harus dicapai oleh PNS Guru atau Guru yang mengemban tugas tambahan lain dalam jangka waktu selama satu tahun.
Tugas tambahan yang dimaksud bisa berupa Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium, dan Ketua Pelatihan Program Keahlian atau Program Studi.
SKP ini disusun dengan beban kerja selama 1 tahun penuh.
Sedang tujuan dari SKP ini ialah membentuk seorang Guru yang profesional, bertanggung jawab, jujur dan adil ketika mengemban tugasnya sebagai Guru PNS.
Baca juga: Jawaban Lengkap Modul 1 Tahapan Pendampingan Melalui Supervisi Akademik: Pemahaman Hingga Post Test
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 4.17 Asesmen Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka - Bagian 5, IKM Pintar Kemenag
SKP juga berfungsi sebagai bahan dalam mengevaluasi kinerja Guru yang memiliki tugas tambahan lain.
Keberadaan SKP yang diakumulasikan dengan perilaku kerja Guru, dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka penghargaan, pembinaan, peningkatan karier dan disiplin Guru.
Penyusunan SKP ini harus pada tugas pokok jabatan yang diemban oleh guru. Mengingat hal tersebut adalah tindak lanjut dari visi dan misi sekolah. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan SKP adalah sebagai berikut:
- Jelas
- Dapat diukur
- Relevan
- Dapat dicapai
- Memiliki target waktu
Angka kredit pada SKP dapat dimanfaatkan untuk proses kenaikan pangkat menjadi setingkat lebih tinggi. Namun tugas jabatan, angka kredit dan waktu pelaksanaan selama satu tahun harus berupa kegiatan nyata dan terukur. Penetapan SKP juga dilaksanakan pada awal bulan Januari setiap tahunnya.
Namun jika Kepala Sekolah atau guru dengan tugas tambahan dipindahkan ke tempat baru setelah bulan Januari, maka guru tersebut harus membuat SKP baru di tempat tersebut. Pasalnya jika kewajiban membuat SKP tidak dijalankan, maka akan mendapat saksi.
**
Baca berita dan artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.
Modul Merdeka Mengajar
Kunci Jawaban Modul Merdeka Mengajar
Platform Merdeka Mengajar
Pembahasan Soal Modul Merdeka Mengajar
Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 11, Amati dan Pelajari Infografis Proses Fotosintesis |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Hal 9 10 11 12 Ayo Berlatih, Bab 1 Bilangan Cacah sampai 10.000 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Tingkat Lanjut Kelas 11 Kurikulum Merdeka Halaman 7-8, Activity 4 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Cerdas Cergas Kelas 11 Kurikulum Merdeka, Halaman 10 11 12, Paragraf |
![]() |
---|
Jawaban Soal Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 20 Kurikulum Merdeka: Kesalahan Penulisan Kata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.