Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Soal, Apa Pengertian SKP Panduan Lengkap Untuk Guru dalam Platform Merdeka Mengajar?

SKP Guru adalah beban kerja yang harus dicapai oleh PNS Guru atau Guru yang mengemban tugas tambahan lain dalam jangka waktu selama satu tahun. Tugas

Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban Soal, Apa Pengertian SKP Panduan Lengkap Untuk Guru dalam Platform Merdeka Mengajar? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel ini akan menyajikan contoh jawaban untuk soal 'Apa pengertian SKP, panduan lengkap untuk guru dalam PMM?..'

Diketahui SKP adalah singkatan dari Sasaran Kinerja Pegawai. SKP merupakan instrumen penting dalam manajemen kinerja Aparatus Sipil Negara (ASN), termasuk Guru di satuan pendidikan.

Nantinya SKP ini dapat digunakan sebagai acuan bagi Ibu/Bapak Guru saat menjalankan tugasnya dan menilai kinerjanya dalam kurun waktu satu tahun.

Baca juga: Kunci Jawaban Lengkap Modul 2 Memeriksa Perencanaan Pembelajaran: Latihan Pemahaman Hingga Post Tes

Baca juga: Contoh Jawaban Modul 4.27 Teknik Coaching dan Mentoring IKM - Bagian 1 dan 2, Pintar Kemenag

Ibu/Bapak Guru penting untuk memahami apa saja panduan lengkap dan definis SKP yang relevan bagi seluruh tenaga pendidik.

Lantas apa sebenarnya pengertian SKP, panduan lengkap untuk Guru dalam PMM?

Pembahasan selengkapnya akan Tribunsumsel.com sajikan dibawah ini.

____

Pertanyaan:

Apa Pengertian SKP Panduan Lengkap Untuk Guru dalam Platform Merdeka Mengajar?

Alternatif Kunci Jawaban dan Pemabahasan:

SKP Guru adalah beban kerja yang harus dicapai oleh PNS Guru atau Guru yang mengemban tugas tambahan lain dalam jangka waktu selama satu tahun.

Tugas tambahan yang dimaksud bisa berupa Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium, dan Ketua Pelatihan Program Keahlian atau Program Studi.

SKP ini disusun dengan beban kerja selama 1 tahun penuh.

Sedang tujuan dari SKP ini ialah membentuk seorang Guru yang profesional, bertanggung jawab, jujur dan adil ketika mengemban tugasnya sebagai Guru PNS.

Baca juga: Jawaban Lengkap Modul 1 Tahapan Pendampingan Melalui Supervisi Akademik: Pemahaman Hingga Post Test

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 4.17 Asesmen Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka - Bagian 5, IKM Pintar Kemenag

SKP juga berfungsi sebagai bahan dalam mengevaluasi kinerja Guru yang memiliki tugas tambahan lain.

Keberadaan SKP yang diakumulasikan dengan perilaku kerja Guru, dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka penghargaan, pembinaan, peningkatan karier dan disiplin Guru.

Penyusunan SKP ini harus pada tugas pokok jabatan yang diemban oleh guru. Mengingat hal tersebut adalah tindak lanjut dari visi dan misi sekolah. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan SKP adalah sebagai berikut:

  • Jelas
  • Dapat diukur
  • Relevan
  • Dapat dicapai
  • Memiliki target waktu

Angka kredit pada SKP dapat dimanfaatkan untuk proses kenaikan pangkat menjadi setingkat lebih tinggi. Namun tugas jabatan, angka kredit dan waktu pelaksanaan selama satu tahun harus berupa kegiatan nyata dan terukur. Penetapan SKP juga dilaksanakan pada awal bulan Januari setiap tahunnya.

Namun jika Kepala Sekolah atau guru dengan tugas tambahan dipindahkan ke tempat baru setelah bulan Januari, maka guru tersebut harus membuat SKP baru di tempat tersebut. Pasalnya jika kewajiban membuat SKP tidak dijalankan, maka akan mendapat saksi.

**

Baca berita dan artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved