Pemilu 2024
Daftar 10 Caleg DPRD Sumsel Peraih Suara Terbanyak di Pemilu 2024, Ada Petahana Hingga Istri Bupati
Berikut ini daftar 10 caleg peraih suara terbanyak yang berpeluag besar duduk di kursi DPRD Sumsel periode 2024-2029
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG -- Berikut ini daftar 10 caleg peraih suara terbanyak yang berpeluag besar duduk di kursi DPRD Sumsel periode 2024-2029.
Diketahui, sebanyak 75 nama akan duduk sebagai anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2029 dari 10 Daerah Pemilihan yang ada.
Tribunsumsel merangkum 10 nama peraih suara pribadi terbanyak setiap Dapilnya yang dipastikan mengantarkannya duduk sebagai wakil rakyat tingkat provinsi 5 tahun kedepan.
Di Dapil Sumsel I meliputi kota Palembang I terdiri dari Kecamatan Bukit Kecil, Ilir Barat (IB) I, IB II, Gandus, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu (SU) I, SU II dan Plaju, terdapat nama Ketua DPC Palembang sekaligus Bendahara DPD partai Gerindra Sumsel Prima Salam.
Caleg petahana dari partai Gerindra ini meraih 31.898 suara pribadi atau sekitar 41 persen dari total suara partai Gerindra di Dapil Sumsel I yaitu 77.646 suara.
Di Dapil Sumsel 2 meliputi kota Palembang dengan Kecamatan Sukarame, Alang- Alang Lebar, Kemuning, Sako, Semarang Borang, Kalidoni, Ilir Timur (IT) I, IT II, dan IT III, terdapat nama caleg dari partai NasDem Nopianto.
Baca juga: Suara Ishak Yakin Caleg DPRD Palembang Diduga Pindah ke Caleg Nomor 1, Tim Pemenanangan Protes
Nopianto yang merupakan petahana meraih suara 41.589, atau sekitar 72 persen dari total suara yang didapat partai Nasdem sebanyak 57.722 suara, mengalahkan suara pribadi yang didapat putri mantan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya yaitu Zaitun yang hanya mendapat 25.688 suara pribadi.
Di Dapil 3 meliputi Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI), nama Ike Meilina menjadi Caleg peraih suara tertinggi.
Istri dari Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki tersebut, meraih 38.190 suara pribadi atau sekitar 42,9 persen dari total suara yang didapat partai Demokrat sebesar 88.918 suara.
Suara pribadi Ketua DPD Srikandi Demokrat Sumsel itu, mengungguli suara pribadi yang didapat anak mantan Bupati OKI Iskandar yaitu M Alki Ardhiansyah 22.745 dari Partai Amanat Nasional (PAN), putra mantan Wakil Bupati OKI Jakfar Sodiq atas nama Aziz Saputra 25.290, suara mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam dari PDIP 29.652 suara, hingga adik ipar mantan Gubernur Sumsel Herman Deru yaitu ri Sutandi 19.995 suara dari partai NasDem.
Pada Dapil 4 meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, ada nama adik kandung mantan Gubernur Sumsel Herman Deru yaitu Meillinda.
Meillinda yang merupakan kakak kandung Bupati OKUT saat ini Lanosin alias Enos, maju dari partai NasDem meraih suara pribadi 43.092 atau sekitar 83 persen dari total suara partai NasDem 51.785 suara.
Suara Meillinda ini mengungguli suara dari istri mantan Wakil Bupati OKUT Ferry Antoni yaitu Lilik Setio Rini dari PAN sebesar 30.802 suara, dan 3 caleg petahana lainnya.
Di Dapil 5 meliputi Kabupaten OKU dan OKU Selatan terdapat nama istri Bupati OKU Selatan saat ini Popo Ali yaitu Isyana Lonitasari dengan meraih suara pribadi sebanyak 53.019, atau sekitar 62 persen dari seluruh total suara yang diraih Partai Demokrat 85.412.
Pada Dapil 6 meliputi Kota Prabumulih, Kabupaten PALI dan Muara Enim, terdapat nama Ahmad Palo dari PPP sebanyak 26.972 atau sekitar 47 persen menyumbang suara total PPP sebanyak 57.263.
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.