Breaking News

Berita Selebriti

Capai Rp 1,1 M, Pihak Arsitektur Bongkar Fakta Dibalik Renovasi Rumah Sabda Ahessa, Ditanggung Wulan

Pihak arsitektur Urbanart yang menangani renovasi rumah Sabda menjelaskan perihal uang digugat oleh Wulan Guritno. Sebut Sabda sering mengulur waktu

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/wulanguritno/sabdaahessa
Pihak arsitektur Urbanart yang menangani renovasi rumah Sabda menjelaskan perihal uang digugat oleh Wulan Guritno. Sebut Sabda sering mengulur waktu 

"Dan biayanya ditanggung Wulan, enggak dimasukkan dalam tagihan," ia menyambung.

Kendati demikian, Juanita menyampaikan bahwa urusannya dengan Sabda Ahessa sudah tuntas.

"Sudah selesai, saya gak ikut campur dengan urusan yang 390 juta itu itu memang mas Sabda dengan direct sisa talangan dengan mba Wulan," ungkap Juanita.

Berakhir Damai

Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi menyampaikan bahwa kasus kliennya digugat Wulan Guritno berakhir damai.

Kasus terkait dana talangan renovasi rumah tersebut berakhir setelah Sabda Ahessa membayar utangnya kepada Wulan Guritno.

Namun, utang yang dibayar Sabda rupanya dikabarkan berbeda dari yang diminta oleh Wulan Guritno.

Adapun nilai Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa sebesar Rp 396 juta.

"Pembayaran sudah tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Maksudnya kita ambil tengah tengah lah, ibaratnya gitu," ungkap Aditya Anggriadi, Kamis (7/3/2024), dilansir dari Tribunnews.com.

"Sudah ada kesepakatan nominal sekian," lanjutnya.

Segini Kerugian Dana Renovasi Wulan Guritno Tak Kembali Oleh Eks Kekasih Sabda Ahessa, Ingkari Janji
Segini Kerugian Dana Renovasi Wulan Guritno Tak Kembali Oleh Eks Kekasih Sabda Ahessa, Ingkari Janji (instagram/wulanguritno instagram/sabdaahessa)

Aditya sendiri tidak bisa membeberkan nominal yang telah dibayarkan Sabda kepada Wulan Guritno.
Terpenting kini keduanya sudah berdamai.

"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya jadi mungkin alhamdulillah damai,"

Meski demikian, kasus tersebut sudah berakhir damai setelah ada kesepakatan antar keduanya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai," katanya.

"Jadi kalau pertemuan itu pasti jelas antara kami dan kuasa hukum itu sangat intens. Itu kemarin kita seharian mencoba merealisasikan perdamaian ini dan akhirnya alhamdulillah hari ini sudah damai," sambung Aditya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved