Breaking News

David Heydar Polisi Gadungan

Modal Seragam Beli Online, David Heydar Polisi Gadungan Buat Pacar Gadai BPKB Hingga Rugi Rp165 Juta

Terungkap modus David Heyder Pratama polisi gadungan sampai bisa buat pacar gadaikan BPKB mobil hingga korban rugi Rp 165 juta.

Ig Polrestabes Bandung
Terungkap modus David Heyder Pratama polisi gadungan sampai bisa buat pacar gadaikan BPKB mobil hingga korban rugi Rp 165 juta. 

David Heydar Pratama (26) polisi gadungan yang menipu pacarnya hingga mencapai Rp 165 juta masih menjalani pemeriksaan di Markas Polsek Regol, Kota Bandung 

Belakangan terungkap, rekam jejak David Heydar yang pernah menjadi finalis Kuyung Kupek Muba tahun 2014.

Namun dia diberhentikan dari pengurus Ikatan Kuyung Kupek Muba (IKKM) sejak tahun 2023 karena terlibat kasus.

Anggota IKKM, Riski Santo menyebutkan mengatakan setelah ajang tersebut korban sempat vakum dan kembali aktif pada tahun 2019z

"Dia anggotanya mulai 2014, sempat vakum dan mulai aktif kembali tahun 2019. Namun, pada saat dalam perjalanan yang bersangkutan terlibat sesuatu kasus sehingga kita nonaktifkan atau berhenti dari IKKM dari 9 Maret 2023,"kata Riski, Kamis (7/3/2024).

Ketika disinggung mengenai persoalan David Heydar Pratama yang terjerat kasus hukum penipuan, pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut dari media sosial dan pemberitaan media online.

"Kita sudah mengetahuinya dari pemberitaan dan medsos. Mengenai keberadaan yang bersangkutan kita sudah lama tidak berkomunikasi sejak ia keluar dari IKKM,"jelasnya.

Sementara dari pantaun pada rumah di Komplek Griya Mulya Permai (GMP) yang berada di Sekayu tampak kosong.

Bahkan masyarakat sekitar menyebutkan rumah tersebut memang ada orang tapi sering kosong.

"Rumahnya kosong, jarang ditunggu. Kalau untuk David saya tahu seingat saya waktu SMP dia aktif orangnya. Kalau yang lain-lain kita tidak banyak mengetahui,"ujarnya masyarakat sekitar yang enggan menyebutkan namanya.

Penjelasan Polisi

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan pelaku mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat AKP untuk menipu korbannya.

"Pelapor (korban) inisial NRS, rumahnya di Kabupaten Bandung, "ujar Budi, didampingi Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi,  saat ungkap kasus di Mapolsek Regol, Rabu (6/3/2024).

"Modus pelaku mengaku sebagai Polisi dengan nama Atenus Felix dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri," sambungnya.

Bermodalkan seragam Polisi lengkap, kata dia, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan online, kemudian memacari korban dan meminta sejumlah uang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved