David Heydar Polisi Gadungan

Modal Seragam Beli Online, David Heydar Polisi Gadungan Buat Pacar Gadai BPKB Hingga Rugi Rp165 Juta

Terungkap modus David Heyder Pratama polisi gadungan sampai bisa buat pacar gadaikan BPKB mobil hingga korban rugi Rp 165 juta.

Ig Polrestabes Bandung
Terungkap modus David Heyder Pratama polisi gadungan sampai bisa buat pacar gadaikan BPKB mobil hingga korban rugi Rp 165 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- David Heydar Pratama (26) polisi gadungan yang menipu pacarnya di Bandung membuat korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 165 juta. 

Demi melancarkan aksinya, David Heydar mengaku membeli seragam lengkap polisi termasuk pin reserse serta walkie talkie di toko online. 

Hal itu membuat korban percaya bahwa David Heydar adalah polisi sampai rela menggadaikan menggadaikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil saat kekasihnya itu mengaku sedang butuh uang. 

Diketahui, David Heydar Pratama (26) adalah pria asal Palembang, Sumatera Selatan.

Modus David menjerat korbannya yakni dengan cara menawarkan cinta.

David Heydar Pratama tertunduk saat berjalan memasuki halaman Markas Polsek Regol, Kota Bandung, Rabu (6/3/2024).

Tangannya diborgol. Lelaki asal Palembang, Sumatera Selatan ini, tidak banyak tingkah saat dihadirkan kepada wartawan.
 
Di depan David berdiri, berjejer sejumlah barang di sebuah meja.

Yang paling mencolok adalah baju serupa seragam dinas polisi dengan pangkat ajun komisaris.

Baca juga: Kronologi David Heydar Polisi Gadungan Ditangkap, Sembunyi di Indekos Usai Tipu Pacar Rp 165 Juta

Aksesori pin reserse dan handy talkie juga ada di sana.

Barang-barang itu adalah bukti kejahatan David melakukan penipuan.

Korban David, polisi gadungan ini adalah NRS (30), perempuan asal Kabupaten Bandung.

Akal bulus David bermula saat berkenalan dengan korban melalui aplikasi media sosial Tinder pada Desember 2023.

Di foto profilnya, David berpose menggunakan seragam polisi palsu.

Namanya juga tidak asli. Dia beraksi dengan nama Antonius Felix Rompas.

David mengaku bekerja di Biro Operasional dan Pembinaan Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved