Berita Viral

Nasib 2 Kru Gus Samsudin jadi Tersangka Kasus Video Tukar Pasangan, Terancam Penjara 6 Tahun

Nasib dua kru Gus Samsudin kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus konten ajaran tukar pasangan suami istri.

|
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Nasib dua kru Gus Samsudin kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus konten ajaran tukar pasangan suami istri. 

Tak lama setelah video tersebut viral, Gus Samsudin pun angkat bicara.

Samsudin mengaku video itu hanya berupa konten belaka.

Ia pun meminta maaf apabila sudah menimbulkan keresahan.

Gus Samsudin Ngaku Settingan

Sementara setelah ditangkap, kepada petugas, Samsudin menyampaikan video itu dibuat hanya untuk konten. Kejadian dalam video itu tidak terjadi.

Gus Samsudin sendiri telah meminta maaf terkait video viral tersebut.

"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat," terangnya.

"Ajaran menyimpang, yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian. Itu dilarang oleh agama."

"Saya hanya ingin memberikan edukasi bahwa itu adalah ajaran sesat," kata Gus Samsudin dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (28/2/2024).

Namun lanjut Gus Samsudin, ia menyayangkan ada pihak yang memotong videonya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambungnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved