Berita Viral
Nasib 2 Kru Gus Samsudin jadi Tersangka Kasus Video Tukar Pasangan, Terancam Penjara 6 Tahun
Nasib dua kru Gus Samsudin kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus konten ajaran tukar pasangan suami istri.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib dua kru Gus Samsudin kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus konten ajaran tukar pasangan suami istri.
Adapun kedua kru Gus Samsudin ini berperan sebagai kameramen dan editor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyebut tersangka baru tersebut yakni dua kru Gus Samsudin.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua tersangka itu berinisial FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen, dan FK (14) warga Batang, Jateng, yang berperan sebagai editor video.
"Ada penambahan dua tersangka baru terkait konten saudara Samsudin, yaitu kameramen atas nama inisial FB dan editor atas nama FK, keduanya langusng ditahan di Mapolda Jatim," kata Dirmanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024). Dikutip dari Kompas.com
Sementara terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, ia menyebut saat ini masih didalami oleh tim penyidik.
Dalam perkara tersebut, pihaknya, telah memeriksa ahli Sosiologi Bahasa.
Baca juga: Potret Gus Samsudin Ditahan Imbas Konten Tukar Pasangan, Tersenyum Pakai Baju Tahanan & Sendal Karet
Dirmanto menyebut, Polda Jatim juga berencana akan memeriksa ahli agama dalam kasus Gus Samsudin tersebut.
"Sementara untuk pemeriksaan ahli agama belum diperiksa, yang sudah diperiksa ahli sosiologi bahasa, untuk pemeriksaan yang lain akan menyusul," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka baru itu juga dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.

Alasan Buat Konten
Sementara mengenai motifnya, Gus Samsudin ternyata sengaja memproduksi konten video tersebut, bertujuan agar memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel Youtube yang dikelolanya.
"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024). Dikutip dari TribunJatim.com
Baca juga: Gus Samsudin Dipenjara, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim: Terimakasih & Bravo
Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai sekitar Rp100 juta.
"Keseluruhan dari konten. 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta. (Berupa apa) Adsense," kata mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Keanehan Bripda Farhan Kabur Jelang Akad Nikah, Hilang Ingatan dan Tak Bisa Tembus Rumah Calon Istri |
![]() |
---|
Sosok Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko yang Viral Bantu Ikat Tali Sepatu Paskibra |
![]() |
---|
Sosok Gustika Jusuf-Hatta, Cucu Bung Hatta Kritik Pemerintah Soal HAM saat HUT RI |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Pria di Banjarmasin Dibunuh saat Pasang Bendera Merah Putih Persiapan Upacara |
![]() |
---|
Bongkar Sosok yang Buat Kuat, Unggahan Atalia Praratya Disorot saat Momen Tunggu Hasil Tes DNA RK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.