Berita Viral

Nasib 2 Kru Gus Samsudin jadi Tersangka Kasus Video Tukar Pasangan, Terancam Penjara 6 Tahun

Nasib dua kru Gus Samsudin kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus konten ajaran tukar pasangan suami istri.

|
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Nasib dua kru Gus Samsudin kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus konten ajaran tukar pasangan suami istri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib dua kru Gus Samsudin kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus konten ajaran tukar pasangan suami istri.

Adapun kedua kru Gus Samsudin ini berperan sebagai kameramen dan editor.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyebut tersangka baru tersebut yakni dua kru Gus Samsudin.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua tersangka itu berinisial FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen, dan FK (14) warga Batang, Jateng, yang berperan sebagai editor video.

"Ada penambahan dua tersangka baru terkait konten saudara Samsudin, yaitu kameramen atas nama inisial FB dan editor atas nama FK, keduanya langusng ditahan di Mapolda Jatim," kata Dirmanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024). Dikutip dari Kompas.com

Sementara terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, ia menyebut saat ini masih didalami oleh tim penyidik.

Dalam perkara tersebut, pihaknya, telah memeriksa ahli Sosiologi Bahasa.

Baca juga: Potret Gus Samsudin Ditahan Imbas Konten Tukar Pasangan, Tersenyum Pakai Baju Tahanan & Sendal Karet

Dirmanto menyebut, Polda Jatim juga berencana akan memeriksa ahli agama dalam kasus Gus Samsudin tersebut.

"Sementara untuk pemeriksaan ahli agama belum diperiksa, yang sudah diperiksa ahli sosiologi bahasa, untuk pemeriksaan yang lain akan menyusul," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka baru itu juga dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.

Potret Gus Samsudin Ditahan Imbas Konten Tukar Pasangan, Tersenyum Pakai Baju Tahanan & Sendal Karet
Potret Gus Samsudin Ditahan Imbas Konten Tukar Pasangan, Tersenyum Pakai Baju Tahanan & Sendal Karet (SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)

Alasan Buat Konten

Sementara mengenai motifnya, Gus Samsudin ternyata sengaja memproduksi konten video tersebut, bertujuan agar memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel Youtube yang dikelolanya.

"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024). Dikutip dari TribunJatim.com

Baca juga: Gus Samsudin Dipenjara, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim: Terimakasih & Bravo

Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai sekitar Rp100 juta.

"Keseluruhan dari konten. 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta. (Berupa apa) Adsense," kata mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Ketua RT Dusun Jatinom ungkap menyesal rumahnya dijadikan Gus Samsudin untuk buat konten aliran sesat tukar pasangan, dibayar cuma Rp 200 ribu
Ketua RT Dusun Jatinom ungkap menyesal rumahnya dijadikan Gus Samsudin untuk buat konten aliran sesat tukar pasangan, dibayar cuma Rp 200 ribu (samsul hadi/surya.co.id)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved