Berita Lubuklinggau

Aturan Jam Sekolah dan Jam Kerja ASN di Lubuklinggau Selama Bulan Ramadan, Sekolah Libur Tiga Hari

Kadisdikbud Kota Lubuklinggau, Firdaus Abki menyampaikan saat bulan Ramadan nanti ada pengurangan jadwal belajar mengajar di sekolah.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau, Firdaus Abky saat memimpin upacara disalah satu sekolah di Kota Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Saat bulan Ramadan, acapkali jadwal  pelajaran baik SD, SMP, hingga SMA di Kota Lubuklinggau Sumsel dikurangi.

Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau tengah menyusun aturan teknis (Juknis) mengenai aturan pembelajaran selama bulan Ramadan.

Kadisdikbud Kota Lubuklinggau, Firdaus Abki menyampaikan saat bulan Ramadan nanti ada pengurangan jadwal belajar mengajar di sekolah.

"Untuk bulan puasa tiga hari menjelang puasa diliburkan," ungkap Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2024).

Kemudian setiap jam pelajaran dilakukan pengurangan selama 10 menit, sehingga jadwal masuk sekolah sedikit dimundurkan dan pulang lebih cepat dari pada biasanya.

"Sudah saya tanda tangan itu (edarannya), setiap jam dikurangi 10 menit, nanti ada surat edarannya itu akan disampaikan," paparnya.

Baca juga: Disdikbud Lubuklinggau Keluarkan Himbauan Terkait Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Baca juga: KPU Lubuklinggau Sebut Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Lalu Capai 86 Persen

Sementara Pj Wali Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansya menyampaikan saat bulan Ramadan nanti jam kerja aparatur sipil negara (ASN)  mengalami pengurangan.

Hanya saja, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau Sumsel belum menetapkan jadwal  jam kerja ASN itu karena belum ada aturan dari pemerintah pusat.

Namun, merujuk aturan yang lama ada perubahan jam kerja saat di bulan puasa.

Berkaca dari sebelumnya untuk ASN jadwal masuk kantor pukul 08.00 Wib dan pulang kantor pukul 15.00 Wib," ungkapnya.

Dia menyebutkan dalam aturan lama itu saat bulan Ramadan jadwal ngantor ASN  dikurangi satu jam, atau biasa disebut masuknya lebih lambat pulangnya lebih cepat juga dari biasanya.

"Karena dalam aturan normal ASN masuk kantor itu masuk pukul 07.30 Wib dan pulang kantor pukul 16.00 Wib," ungkapnya.

Namun, untuk rujukan resminya atau edaran dari Kemenpan-RB maupun Kemendagri belum ada, Itulah pihaknya belum mengeluarkan aturan menunggu edaran juknis atau juklak lebih tinggi. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dengan saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved