Berita Viral
Tak Hanya Dipecat Partai, Devara Putri Caleg DPR RI Otak Pembunuhan Indriana Terancam Hukuman Mati
Devara Putri caleg RI yang bunuh Indriana Dewi bersama dengan selingkuhannya kini dikenakan pasal berlapis, terancam pidana mati pembunuhan berencana
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Motif di balik pembunuhan ini adalah asmara, yang mana Devara si otak pelaku ini cemburu terhadap korban.
Hingga akhirnya dia meminta RZ untuk membunuh korban dengan dijanjikan imbalan Rp 50 Juta
"Pembunuhan ini atas permintaan dari DV (Devara), yang cemburu gak mau diduakan oleh DT (Didot) dengan korban," ujar Surawan.

Diketahui, Didot ini memiliki dua kekasih yakni Devara dan korban.
Namun Devara tidak terima dengan hal tersebut.
"Ini kan karena pacaran aja, si DT punya pacar dua, DV sama korban, namanya cemburu, dia gak mau diduakan," tambahnya.
Mayat Indriana pertama kali ditemukan oleh pengendara motor yang mencium aroma busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar pada Minggu 25 Februari 2024.
Setelah dicek, ternyata mayat seorang perempuan terbungkus selimut.
Kemudian belakangan diketahui bahwa korban ini bernama Indriana, warga Cipinang, Jakarta Timur.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Devara Putri Caleg DPR RI Terancam Hukuman Mati
Devara Putri Prananda
Indriana Dewi Eka
Pembunuhan
Tribunsumsel.com
Berita viral
Partai Garuda
Sempat Didatangi Oknum LSM, Zuhdi Guru Madin Ngaku Ditakut-takuti Penjara dan Denda Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Sosok McEntee Catherine Kekasih Atlet Voli Alvin Daniel, Tangan Kanan Pelatih Korea di Voli Thailand |
![]() |
---|
Demi Nafkah, Kehilangan Kewarganegaraan: Jeritan Hati Eks Pecatan TNI Satria Arta dari Rusia |
![]() |
---|
Sosok Dian Soediro, Selebgram Asal Palembang Bongkar Perselingkuhan Suami hingga KDRT, Eks Penyiar |
![]() |
---|
Tak Mampu Bayar LKS, Pilu Siswa MTs di Kubu Raya Menangis Rapor Ditahan Hingga Diancam Turun Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.