Berita Viral

Tak Hanya Dipecat Partai, Devara Putri Caleg DPR RI Otak Pembunuhan Indriana Terancam Hukuman Mati

Devara Putri caleg RI yang bunuh Indriana Dewi bersama dengan selingkuhannya kini dikenakan pasal berlapis, terancam pidana mati pembunuhan berencana

Tribunnewsbogor.com
Devara Putri Caleg RI Bunuh Indrina Dewi dengan Selingkuhan Kena Pasal Berlapis Terancam Pidana Mati 

Partai Garuda juga berharap kasus pembunuhan yang dilakukan Devara tersebut tidak dikaitkan dengan partai dan menyampaikan belasungkawa atas kejadian menimpa Indriana.

"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Namun kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," ujar Yohanna.

Siasat licik kekasih korban, Didot Alfiansyah dan Devara Putri, caleg DPR RI ternyata sempat berupaya mengelabui keluarga korban usai melakukan aksi pembunuhan.
Siasat licik kekasih korban, Didot Alfiansyah dan Devara Putri, caleg DPR RI ternyata sempat berupaya mengelabui keluarga korban usai melakukan aksi pembunuhan. (Tribunnewsbogor.com)

Sebagai informasi Devara, Didot, dan MR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Indriana oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Indriana dibunuh di kawasan Bukit Pelangi Sentul, Kabupaten Bogor pada Selasa (20/2/2024) lalu jasadnya dibuang ke jurang pada Jumat (23/2/2024) di Kota Banjar, Jawa Barat.

Pembunuhan itu sendiri sudah direncanakan oleh pelaku sejak 15-19 Februari 2024.

Lalu pada 20 Februari 2024, para pelaku bersama korban berangkat Bogor.

Saat akan kembali ke Jakarta, mobil yang mereka tumpangi mampir ke toilet di kawasan Jalan Bukit Pelangi Sentul, Bogor.

"Di tengah jalan, DA dan DT pura-pura buang air kecil. Nah, kebetulan korban ini duduk di kursi depan. Kemudian RZ sebagai eksekutor duduk di jok kiri belakang dan menjerat korban dari belakang dengan menggunakan ikat pinggang," katanya.

Setelah dipastikan meninggal, korban dipindahkan ke jok belakang dan dipakaikan masker, kemudian dibawa bermalam di Jakarta.

Baca juga: Minta Didot Pilih Satu, Devara Caleg DPR RI Suruh Indriana Dibunuh : Gak Boleh Ada di Muka Bumi

Besoknya pada 21 Februari 2024 siang, para pelaku berencana membawa mayat korban ke Pangandaran, melalui tol Cipali-Cirebon.

Namun baru sampai Kuningan, mobil yang ditumpangi para pelaku dan korban mengalami mogok.

"Kemudian dinaikan ke atas towing dan diturunkan di penginapan Cisaga Indah pada 22 Februari 2024, sekitar pukul 06.00 WIB," kata Kombes Pol Surawan.

Pada 23 Februari 2024 siang, DP kembali menghubungi towing untuk mengantar mobil mereka ke bengkel yang ada di dekat Tugu Gajah, Kota Banjar.

"Pas ditowing itu, mereka semua duduk di mobil. Sampai ke Banjar, karena sparepartnya harus menunggu, mereka membuang jenazahnya ke jurang (dekat bengkel)," ucapnya.


Motif pembunuhan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved