Berita Viral
Tak Hanya Dipecat Partai, Devara Putri Caleg DPR RI Otak Pembunuhan Indriana Terancam Hukuman Mati
Devara Putri caleg RI yang bunuh Indriana Dewi bersama dengan selingkuhannya kini dikenakan pasal berlapis, terancam pidana mati pembunuhan berencana
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Tak hanya dipecat dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda Caleg Caleg DPR RI yang membunuh Indriana Dewi Eka juga dijerat pasal berlapis hingga terancam hukuman mati.
Diketahui, Devara Putri Prananda Caleg DPR RI adalah selingkuhan dari Didot Alfiansyah yang merupakan kekasih korban.
Devara Putri Prananda bersama Didot Alfiansyah dan pembunuh bayaran yakni Muhammad Reza Swastika membunuh korban dengan cara menjerat lehernya di dalam mobil.
Tak cukup sampai disitu, Devara Putri juga menjual barang-barang berharga milik korban.
Baca juga: Tanda Bakti Indriana Dewi, Sengaja Nabung Demi Orangtua Punya Rumah Layak, Pilu Dibunuh Caleg DPR RI
Atas perbuatannya, Devara Putri dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, 338, 365 ayat 4 dengan ancaman maksimal pidana mati.
Hal tersebut juga menyeret Didot, selingkuhannya sekaligus kekasih Indriana Putri dan juga Reza si pembunuh bayaran.
Tak hanya itu saja, Devara juga gagal melaju ke Senayan sebagai Caleg RI.
Devara sudah dipecat dari Partai Garuda lantaran perbuatan kejinya.
Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan keputusan memberhentikan tersebut berdasar hasil rapat internal yang dilakukan pihaknya atas kasus hukum menjerat Devara.
Devara diketahui sebelumnya Caleg Dapil Jawa Barat IX nomor urut 4 itu terlibat bersama Didot Alfiansyah dan pembunuh bayaran berinisial MR terlibat pembunuhan Indriana
"Sudah kami cabut keanggotaannya. Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024) kemarin dilansir dari Tribun Jakarta.
Kendati begitu, Partai Garuda menyatakan kasus hukum menjerat pembunuhan Devara yang kini ditangani Polda Jawa Barat merupakan akibat tindakan pribadi yang tidak terkait dengan partai.
Baca juga: Fakta Dibalik Devara Putri Caleg DPR RI Dalangi Pembunuhan Indriana, Ternyata Nyicil Bayar Eksekutor
Baca juga: Profesi Indriana Dewi Eka Korban Pembunuhan Diotaki Caleg DPR, Barang Mewahnya Buat Bayar Pembunuh
Sementara perihal sosok Devara secara pribadi, Yohanna menuturkan secara pribadi tidak mengetahui karena tak mengenal langsung selama tersangka aktif sebagai kader.
Devara Putri Caleg DPR RI Terancam Hukuman Mati
Devara Putri Prananda
Indriana Dewi Eka
Pembunuhan
Tribunsumsel.com
Berita viral
Partai Garuda
| Daftar 13 Tersangka Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Jogja yang Tak Berizin, KPAI Minta Tutup |
|
|---|
| Herannya Hotman Paris, 3 Polisi Jambi Ikut Pindahkan Korban Dirudapaksa Hanya Disanksi Minta Maaf |
|
|---|
| Kasus "Tendangan Kungfu" Berakhir Damai, Rakha Nurkholis Terima Maaf Fadly Alberto, Minta Jaga Emosi |
|
|---|
| Sosok Frendry Dona, Bos Narkoba DPO Bareskrim yang Kendalikan Bisnis Liquid Vape Etomidat |
|
|---|
| Bank BNI Kembalikan Seluruh Dana Gereja Aek Nabara Rp28 M, Suster Natalia: Terima Kasih Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Devara-Putri-Caleg-RI-Bunuh-Indrina-Dewi-dengan-Selingkuhan-Kena-Pasal-Berlapis-Terancam-Pidana-Mati.jpg)