Berita Palembang

Diduga Gelembungan Suara DPR RI, Rekapitulasi di PPK Sukarame Diambil Alih KPU Palembang

Sebanyak 521 kotak suara yang sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sukarame, akhirnya diambil alih Komisi Pemilihan Umum (KPU

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
Sebanyak 521 kotak suara yang sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sukarame, akhirnya diambil alih Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, Minggu (3/3/2024) malam 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 521 kotak suara yang sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sukarame, akhirnya diambil alih Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, Minggu (3/3/2024) malam, untuk dilanjutkan penghitungan perolehan suara tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) oleh KPU.

Dengan pengawalan dari aparat kepolisian kotak- kotak hasil rekapitulasi tingkat TPS itu, diangkut beberapa truk yang ada, dengan dipimpin langsung ketua KPU Palembang Syawaludin.

Hal ini dilakukan karena adanya protes sejumlah partai politik khususnya partai Demokrat, yang menduga ada penggelembungan ribuan suara untuk suara DPR RI dari Kecamatan Sukarame.

Dimana ratusan kader partai Demokrat, mendatangi tempat rekapitulasi perolehan suara di PPK Sukarame Palembang.

"Malam ini, kami KPU Palembang mengambil alih penghitungan ulang, khusus untuk penghitungan DPR RI kecamatan Sukarame kota Palembang dan DPRD kota Palembang ada 13 TPS di Kebun Bunga dan DPRD Provinsi 45 TPS dan 5 TPS untuk DPRD kota di kelurahan Sukajaya, " kata Syawaludin, Minggu (3/3/2024).

Menurut Syawaludin, dengan pengambilalihan tugas dan wewenang oleh KPU kota itu, maka pihaknya akan menyiapkan perhitungan untuk hari Senin (4/3/2024), dan pihaknya akan bersurat ke Parpol untuk membuat surat mandat, mengikuti proses hitung ulang di KPU Palembang.

"Untuk dugaan penggelembungan suara DPR RI, sehingga sebanyak 521 surat suara TPS (C1) dari 7 Kelurahan kita bawak satu kecamatan Sukarame, " tegasnya.

Soal dugaan partai mana melakukan penggelembungan suara itu, Syawaludin belum mengetahui secara pasti dan pihaknya tidak ingin menduga-duga.

"Kita belum tahu, " bebernya.

Dengan penghitungan ulang dilakukan KPU Palembang, maka suara yang telah dihitung PPK Sukarame selama ini khusus untuk suara DPR RI dianggap nol atau dimulai dari awal kembali.

"Kita anggap nol dan lakukan hitung ulang untuk DPR RI, kalau sebagian untuk DPRD provinsi dimana dikebun bunga ada 45 TPS untuk DPRD Sumsel dan 13 TPS untuk DPRD kota dan untuk Sukajaya memang ada 5 TPS belum dihitung, sedangkan untuk RI satu kecamatan balik nol, " tandasnya.

Disinggung soal nasib dan keberadaan petugas PPK Sukarame saat ini dan kedepan bagaimana, Syawal memastikan akan dinonaktifkan.

"Mulai besok kami non aktifkan, jadi ini seratus persen diambil alih KPU Palembang. (Kabar ketua PPK?) sampai sekarang belum bisa dihubungi, " tukasnya.

Sebelumnya anggota komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya sendiri menyoroti adanya dugaan penggelembungan suara untuk DPR RI dari Dapil Sumsel I di kota Palembang. Ia datang ke lokasi untuk mengetahui secara pasti kebenaran, soal adanya dugaan penggelembungan suara yang diarahkan untuk caleg DPR RI tertentu, dengan jumlah yang signifikan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved