Operasi Keselamatan Musi 2024

Jadwal Operasi Keselamatan Musi 2024 di Musi Rawas, ini Pelanggar yang Bakal Ditindak

Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel, bakal menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 selama 14 hari ke depan

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Humas Polres Musi Rawas
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi ketika memimpin Pel gelar pasukan operasi keselamatan tahun 2024, Sabtu (02/03/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS --  Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel, bakal menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 selama 14 hari ke depan. 

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 digelar personel Polres Musi Rawas terhitung sejak 4 Meret 2024. 

Polres Musi Rawas yang langsung dipimpin Kapolres, AKBP Andi Supriadi memimpin langsung apel  gelar pasukan Operasi Keselamatan 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan, Sabtu (02/03/2024), 

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut juga di bacakan Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi mengatakan, dalam undang-undang fungsi kepolisian, adalah untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Tinggi Raih 179.202 Suara di Ogan Ilir, Hasil Rekapitulasi KPU 2 Maret 2024

Kemudian, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta membangun budaya tertib berlalu lintas dan keempat meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Tujuan fungsi tersebut, agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan.

Sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman dan gangguan dalam beraktivitas di jalan.

Tugas tersebut cukup berat dan sangat kompleks, sehingga tidak akan mampu apabila ditangani oleh polantas sendiri.

Untuk itu, diharapkan dukungan dari para pemangku kepentingan di bidang lalu lintas lainnya, untuk menjadi dasar dalam menemukan dan menyelesaikan akar permasalahan yang ada.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari yaitu mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

Tema operasi ini, adalah keselamatan berlalulintas yang pertama dan utama, sedangkan sandi operasi keselamatan tahun 2024 di polda sumsel yaitu Operasi Keselamatan Musi 2024.

Sedangkan untuk target operasi ini adalah menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka tita kondisi menjelang ramadhan dan lebaran Idul Fitri.

Sasaran juga di sesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing, dengan sasarannya yaitu pertama ranmor R2 dan R4 yang menggunakan kenalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan sirine protector atau strobo yang bukan peruntukannya.

Kemudian TNKB yang tidak sesuai dengan speknya, penggunaan helm SNI, kendaraan over dimensi dan overload (ODOL).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved