Berita Viral
Misteri Dibalik Whatsapp Santri Sebelum Tewas di Ponpes Kediri, Nomor Keluarga Semua Diblok Senior
Kecurigaan pihak keluarga dibalik kasus kematian di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah dikuak.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Namun Bintang sempat mengeluh sakit.
Baca juga: Ternyata Sang Sepupu Adalah Dalang Penganiayaan Santri Ponpes di Kediri Hingga Tewas Pemicunya Salat
Bintang juga sempat menghubungi Suyanti melalui video call.
Pesan tulisan yang disampaikan lewat WA itu pun tak banyak dan sangat singkat.
Yang diminta anaknya tersebut hanya ingin dijemput dari pondok.
Pesan tersebut dikirim sekitar satu minggu sebelum Bintang Balqis Maulana dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku Ditangkap
Kini keempat pelaku ditetapkan tersangka dikenakan pasal berlapis.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji mengungkap pasal-pasal yang dikenai itu.
"Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang kekerasan fisik pada anak; Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan, serta; 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan kematian," ujar AKBP Bramastyo di hadapan media. Dikutip dari Kompas.com
Baca juga: Terungkap Motif 4 Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Kediri, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kapolres yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) itu tidak menjelaskan detail ancaman pidananya.
Namun, mengacu pada perundangan yang ada, setiap pasal tersebut mempunyai ancaman pidana yang berbeda.
Ancaman pidana pada Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berupa penjara 15 tahun serta denda Rp 3 miliar, sanksi Pasal 170 KUHP paling berat penjara 12 tahun, dan Pasal 351 ancaman pidana penjara 7 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nova Indra Pratama, yang dikonfirmasi perihal perkembangan kasus, mengatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung. Sejauh ini belum ada penambahan tersangka.
Motif Pelaku
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah asal Banyuwangi diduga akibat kesalahan pahaman yang berakibat penganiayaan, sehingga santri tewas mengenaskan.
Tribunsumsel.com
Santri Ponpes Kediri Tewas
Penganiayaan Santri di kediri
Isi Chat Santri Tewas Dianiaya
Kediri
Ponpes Al Hanifiyyah
Sosok Mauluddin Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai Dipukul Siswa di Depan Ayahnya yang Polisi, Alami Luka |
![]() |
---|
Sosok Aiptu Rajamuddin Saksikan Anaknya Pukul Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai, Ngaku Sudah Melerai |
![]() |
---|
VIDEO Viral Surat Pernyataan Sekolah di Brebes: Jika Anak Keracunan MBG, Orangtua Dilarang Menggugat |
![]() |
---|
Kronologi Siswa SMAN 1 Sinjai Pukul Wakil Kepsek di Depan Ayahnya yang Polisi, TIba-tiba Memiting |
![]() |
---|
Viral Siswa SMAN 1 Sinjai Pukul Wakil Kepsek Depan Orang Tua Polisi Gegara Bolos, Kini Dikeluarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.