Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien
Kondisi Dokter MY Imbas Dilaporkan Lecehkan Istri Pasien, Kuasa Hukum: Klien Kami Sedang 'Diserang'
Terungkap kondisi terkini dokter MY setelah dilaporkan istri pasien ke Polda Sumsel atas dugaan pelecehan.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Terungkap kondisi terkini dokter MY setelah dilaporkan istri pasien ke Polda Sumsel atas dugaan pelecehan.
Advokat Assc Prof Bennadi Hay SH MH, kuasa hukum dokter MY mengungkap alasan kliennya hingga kini belum muncul langsung guna memberikan klarifkasi atas dugaan pelecehan yang dilaporkan wanita berinisal TAF.
Menurut Bennadi, kliennya bukan tidak mau tampil memberikan klarifikasi, namun hal itu terganjal karena kesibukan.
"Apalagi kan klien kami sedang diserang, mungkin stress juga. Tapi nanti bisa diagendakan didampingi saya klien kami akan tampil memberikan klarifikasi," ungkapnya, Kamis (29/2/2024).
Terkait laporan permasalahan yang kini jadi sorotan publik, Bennadi mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melapor balik.
Baca juga: Disdik Musi Rawas Anjurkan Perpisahan Sekolah Boleh, Tapi Jangan Beratkan Orangtua Siswa
Hanya saja mereka masih menunggu hasil gelar perkara yang masih dilakukan penyidik Polda Sumsel.
"Jadi nantinya jika tidak terbukti, pastinya habis mereka dan kita kan melapor balik," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Bennadi juga tak menampik adanya permasalahan ini membuat kliennya dipecat dari Rumah Sakit Bunda Medika, Jakabaring, Banyuasin.
Menurutnya pemecatan itu dilakukan secara sepihak oleh pihak rumah sakit.
"Dipecat itu tidak prosedural, harus klien kami di panggil dulu, ditanyakan soal masalah tersebut benar atau tidak dan di proses dulu, tidak serta Merta langsung di pecat," katanya, sambil mengatakan pemecatan ini dilayangkan hanya lewat surat yang sampai ke rumah klien kami.
Ditambahkannya, untuk bukti-bukti otentik, nanti akan dibuktikan.
"Namun setalah kita nunggu gelar perkaranya terlebih dulu," ujarnya.
TAF Serahkan Bukti
TAF istri pasien yang melapor jadi korban pelecehan oleh oknum dokter ortopedi di Rumah Sakit Bunda Medika berinisial MY sudah memberi bukti berupa rekaman CCTV dan hasil visum ke polisi.
Kuasa hukum korban Febriansyah SH mengatakan, berdasarkan hasil visum terdapat luka gores di dada korban dan bekas suntik di tangannya.
Dengan adanya bukti-bukti tersebut, pihaknya optimis proses hukum akan terus berlanjut dikarenakan pihaknya mengantongi rekaman CCTV di luar ruangan observasi dan hasil visum korban.
"Ada hasil bekas luka tergores di bagian dada dan bekas suntik pada tangan sebelah kanan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga sudah diamankan pihak Polda Sumsel," ujar Febriansyah saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Hasil visum itu didapat setelah TAF melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Bukti itu sudah diserahkan ke penyidik untuk menjadi bukti
"Di malam kejadian klien kami melakukan visum, lebih lengkapnya silahkan konfirmasi ke Polda," katanya.
Terpisah Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini ketika berusaha dikonfirmasi belum mau memberikan informasi lebih lanjut terkait progres kasus yang berjalan tersebut.
"Ke Dir ya," ujar Raswidiati.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo juga belum merespon ketika dikonfirmasi terkait kasus ini.
Kronologi Versi Pelapor
Sebelumnya, TAF (22) istri seorang pasien di salah satu rumah sakit swasta di Palembang melaporkan oknum dokter spesialis orthopedi inisial MY melakukan pelecehan seksual.
Saat itu TAF sedang hamil dengan usia kandungan 4 bulan.
Insiden ini terjadi pada Rabu (20/12/2023) lalu sekitar pukul 22:30 WIB dan dilaporkan korban ke Polda Sumsel keesokan harinya.
Dalam laporan tersebut diketahui korban inisial TAF hendak menemani sang suami yang sedang berobat ke rumah sakit dengan dokter inisial MY.
Kemudian terlapor MY menawarkan simulasi penyuntikkan syaraf kepada korban dan suaminya.
Terlapor menyampaikan jika itu adalah suntik vitamin, kemudian setelah pelapor alias korban disuntik ia malah merasakan pusing.
Saat sudah setengah sadar ia melihat jika terlapor sudah membuka pakaian dan berbuat asusila terhadap korban.
Setelah kejadian itu, TAF yang tercatat sebagai warga Kecamatan Plaju, Palembang ini masih trauma setelah melaporkan kejadian yang dialaminya.
TAF telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortopedi yakni MY.
"Benar pak saya sudah menjadi korban oleh oknum dokter tersebut. Namun saya tidak bisa berkomentar terlalu banyak, langsung saja dengan PH (penasehat hukum) saya," katanya saat dihubungi Sripoku.com, Selasa, (27/2/2023), melalui telepon selulernya.
TAF juga menuturkan seperti laporannya kepada petugas SPKT Polda Sumsel, saat kejadian tersebut dirinya menemani sang suami yang sedang berobat kepada oknum dokter tersebut. Namun selesai berobat saat ia bertanya kepada suster, "Boleh pulang atau belum?"
Dijawab suster nanti menunggu oknum dokter tersebut. Tak berselang lama dokter tersebut datang dan meminta untuk observasi.
"Nah di sana saya diperlakukan tidak senonoh. Yang katanya awal menyuntikkan vitamin ke suami, dan sisanya ke saya. Saya sudah bilang saya sedang hamil, dijawab tidak apa apa," katanya.
Kronologi Versi Dokter MY
Dokter MY membantah tegas laporan sudah melecehkan melecehkan istri pasiennya yang tengah hamil 4 bulan dan mengungkap kronologi kejadian versi dokter MY.
Terlapor MY disebut menawarkan modus simulasi penyuntikan syaraf kepada korban dan suaminya, hingga keduanya tidak sadar.
Terkait hal itu, dokter ortopedia di rumah sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, Sumsel ini lantas membantah keras.
Hal itu disampaikan dokter MY saat ia memenuhi panggilan majelis kehormatan Etik Kedokteran Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang, Rabu (28/2/2024) pagi.
Diwakilkan Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran), MY mengatakan bahwa suntikan vitamin itu atas permintaan suaminya sendiri.
"Jadi suami itu sedang terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin," kata Dr Anang Tribowo SpM, Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran), Cabang Palembang saat dikonfirmasi.
Terkait, TAF dilakukan suntik vitamin juga, itu atas dasar permintaan suaminya.
"Saat disuntik suaminya pun dalam keadaan sadar dengan mata terbuka, suaminya yang menyuruh minta suntik vitamin, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin, seperti apa kata suaminya, " katanya.
Lanjut Dr Anang, dari hasil keterangan My seperti tindihan tersebut, MY mengaku tuduhan tersebut tidak benar.
"Apalagi dikatakan MY membuka Resliting korban, itu tidak benar," katanya.
Terkait ditanya, terkait laporan korban di Polda Sumsel, Tambah Dr Anang, kita hormati proses tersebut.
Anang mengatakan, saat dilakukan klarifikasi terkait dugaan aksi pelecehan Seksual yang dilakukan dokter MY, dihadiri oleh Ketika IDI (ikatan Dokter Indonesia), cabang Palembang, Ketua IDi Provinsi, Sekretaris IB, Ketua MKEM Provinsi, Ketua dokter Ortopedi, dan ketua Pembela anggota serta MkEk cabang Palembang.
"Dokter MY, dipanggil sekitar pukul 09.00 hingga 10.45. dimana bersangkutan diklarifikasi dan di ambil keterangan terkait dugaan tersebut," katanya sambil mengatakan hal ini dilakukan untuk mencari tahu, apakah dokter My melakukan hal tersebut atau tidak.
Dokter MY Dipecat
Kepastian dokter MY dipecat disampaikan langsung LZ, Humas Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin ketika dikonfirmasi.
Dokter MY langsung diberhentikan oleh pihak rumah sakit satu hari setelah perlakuan tak pantas yang menimpa TAF.
"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut. Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ," ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Mengenai laporan yang sudah dibuat oleh korban ke Polda Sumsel, pihak rumah sakit menghormati proses penyelesaian perkara.
"Pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel. Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut," katanya.
Kuasa hukum korban TAF, Febriansyah SH mengatakan, pihak rumah sakit memang telah memecat dokter MY sehari setelah kejadian tersebut.
"Iya kami dapat informasi dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan dipecat pada saat sehari kejadian. Selain itu direktur rumah sakit di cabangnya yang lain juga sudah memberhentikan oknum tersebut, dengan mengirim surat minta bukti LP untuk memecat oknum tersebut," katanya.
Ia menghargai pihak rumah sakit yang kooperatif dalam kepentingan penanganan kasus.
Namun sangat menyayangkan tidak ada itikad baik dari oknum dokter kepada kliennya sejak dilaporkan sampai dengan hari ini.
"Selama ini berproses, oknum dokter itu seolah-olah tidak ada itikad baik konfirmasi ke kami juga tidak ada," katanya.
Kondisi Dokter MY
Dokter Lecehkan Istri Pasien
Dokter Lecehkan Ibu Hamil
Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring
Pelecehan
Tribunsumsel.com
Dokter Myd Dicecar Penyidik 92 Pertanyaan Selama 8,5 Jam Kasus Dugaan Pelecehan, Status Masih Saksi |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Istri Pasien Lapor Dilecehkan Dokter Ungkap Isi Rekaman CCTV |
![]() |
---|
TAF Korban Pelecehan Oknum Dokter Jadi Sering Menangis dan Melamun, Malu Berinteraksi di Lingkungan |
![]() |
---|
Dilaporkan Lecehkan Istri Pasien, Dokter MY Ogah Ajak Damai: Seandainya Mau Damai Berarti Saya Salah |
![]() |
---|
Update Resmi Polda Sumsel Soal Nasib Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Kasus Naik Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.