Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien

Tanggapan RS Bunda Medika Jakabaring Terkait Oknum Dokter Lecehkan Istri Pasien, Langsung Dipecat

Menyikapi hal tersebut, Humas RS Bunda Medika Jakabaring, Lz mengatakan memberikan tindakan tegas kepada oknum dokter tersebut.

|
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Sri Hidayatun
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/shutterstock
Manajemen RS Bunda Medika Jakabaring angkat bicara soal Dokter MY Diduga Lecehkan Istri Pasien 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG- Berikut tanggapan pihak Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, Sumatera Selatan terkait aksi dugaan asusila kepada istri pasien berinisial TAF (22), warga Lorong Karang Anyar, Kecamatan Plaju, Palembang.

Korban diduga dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY.

Menyikapi hal tersebut, Humas RS Bunda Medika Jakabaring, Lz mengatakan memberikan tindakan tegas kepada oknum dokter tersebut.

"Kami dari pihak Humas RS BMJ ingin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan, dugaan kasus oknum dokter MY, baik di media sosial maupun di media massa," kata Lz.

Dalam rilisinya ada beberapa poin disampaikan, yaitu bahwa yang diduga korban bukan pasien RS BMJ, melainkan yang bersangkutan adalah istri dari pasien RS BMJ. 

"Kedua, bahwa pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel, " ujarnya. 

Hal ketiga, bahwa pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY, setelah mengetahui informasi tersebut.

Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS  BMJ. 

"Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut. Terima kasih, Palembang, 27 Februari 2024 Humas RS BMJ, " tukasnya. 

Kronologi Kejadian 

Sebelumnya, Aksi dugaan tindak kekerasan seksual kembali terjadi, kali ini dialami seorang isteri pasien berinisial TAF (22), warga Lorong Karang Anyar, Kecamatan Plaju, Palembang.

Korban diduga dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY.

Tak terima atas kejadian tersebut, korban TAF, ditemani Kuasa Hukumnya Febriansyah, SH, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kemarin. 

Insiden kekerasan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit yang beralamat di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Rabu (20/12/2023), sekitar pukul 22.30 WIB. 

Menurut Kuasa Hukum korban, Febriansyah, kejadian bermula saat kliennya berobat di Rumah Sakit tersebut, bersama sang istri. 

Kemudian, usai berobat korban disuruh untuk rawat inap oleh pihak Rumah Sakit.

Setelah dirawat dan merasa hampir sembuh, kliennya kemudian menanyakan jadwal kepulangan kepada perawat.

Saat itu, perawat RS belum menyuruh pulang karena masih menunggu petunjuk lanjutan dari dokter terlebih dahulu. 

"Tiba-tiba sekitar pukul 22.30 WIB dokternya ini datang dan dia meminta kepada klien sayanya sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIV," kata Kuasa Hukum Febriansyah, Senin (26/2/2024).  

Lanjut Kuasa Hukum Febriansyah, usai pindah kamar dokter ini langsung menyuruh suster untuk pergi. 

Suster langsung pergi, dokter ini langsung menyuntik suami korban tanpa sadar. Istri klien saya yang posisi lagi hamil langsung dipanggil oleh dokter dan dia kasih suntik vitamin," ujar Kuasa Hukum Febriansyah. 

Dia menambahkan, setelah itu istri klien saya tidak sadar juga dan dokter ini diduga langsung melakukan kekerasan seksual. 

"Usai selesai ini, klien saya sadar bahwa dokter tersebut sudah berada di samping klien kita dgn posisi baju, Bra telah tersingkap dan dokter Berinisial MY tersebut sedang mengeluarkan kemaluannya,” ungkap Kuasa Hukum Febriansyah. 

Masih menurutnya, karena panik dan kaget saat itu, klien saya langsung berontak dan kabur meninggalkan dokter tersebut. 

"Klien saya kaget lalu langsung mengelak dan keluar dari Rumah Sakit tersebut,” jelasnya. 

Atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka lecet dibagian payudara dan bekas suntik, kemudian langsung melakukan visum. 

Tanggapan IDI Sumsel 

Menyikapinya hal tersebut, Ketua Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Abla Ghani, Sp.tht-bkl, Fics, memastikan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan semuanya ke proses yang ada. 

"Kita meletakkan kasus ini sebagai kasus praduga tak bersalah, sampai penyelidikan selesai, " kata Dr Abla, Selasa (27/2/2024). 

Menurutnya, jika oknum dokter itu terbukti bersalah, pihaknya tidak akan membelah yang bersangkutan, mengingat pihaknya selalu mengedepankan kebenaran. 

"Kalau memang ternyata salah, IDI tidak akan membela suatu yang salah, kita selalu berpihak pada kebenaran, " tandasnya. 

Hal senada diungkapkan Ketua IDI kota Palembang  Dr dr H Zulkhair Ali SpPD KGH, pastinya oknum yang bersangkutan akan dipanggil untuk dikonfirmasi.

"Sebagai Ketua IDI, nanti MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) akan memanggil yang bersangkutan untuk menyelidiki permasalahan ini secara komprehensif, " jelasnya. 

Ditambahkannya, nanti MKEK akan memutuskan, apakah sudah terjadi pelanggaran etik atau tidak.

"Selama saya menjadi ketua IDI belum pernah ada laporan mengenai kecurigaan seperti ini, " pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved